KPID Sulsel & Balai Monitoring, Siap Turunkan Penyiaran Tak Berizin

Makassar –  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel bersama Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Makassar, akan menurunkan lembaga penyiaran yang bermasalah dengan Izin penyiarannya, demikian yang terungkap saat berlangsung kunjungan KPID Sulsel ke kantor Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Makassar, senin (21/8)

Ini dilakukan untuk menertibkan frekwensi siaran radio yg beroperasi secara ilegal. Disebutkan beberapa frekwensi yg keberadaannya cukup mengganggu, demikian yg disebutkan kepala Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Makassar.

Sementara itu, dari pihak KPID Sulsel, hadir antara lain Mattewakkan, Waspada Santing, Riswansyah Muchsin, Hasrul Hasan, Andi Irawan dan Herwanita. Mereka menyambut positif tindakan penertiban lembaga penyiaran oleh kedua lembaga yang konsen mengurus frekwensi Radio dan televisi ini.

Mattewakkan ketua KPID Sulsel menyebutkan akan membentuk tim terpadu guna kelancaran penertiban yang akan dilakukan secara kolektif ke seluruh wilayah sulsel.[three_fourth last=”no”]…[/three_fourth]

(Mila)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *