KPID Sulsel Lakukan Evaluasi Uji coba Siaran Radio Komunitas Toraja

Toraja (24/8/2018) Radiogamasi.com – Komisi penyiaran Indonesia daerah Sulsel (KPID Sulsel ) melakukan verifikasi EUCS atau Evaluasi Uji Coba Siaran, Jumat (24/8) di studio Radio Komunitas Gita Surga Di jalan Kartika Rantepao.

Masing masing komisioner yang melakukan verifikasi adalah Riswansah Muchsin dan Arie Andika.
Komisioner KPID Sulsel, Arie Andika SH menjelaskan pentingnya aspek legal yang di miliki oleh sebuah lembaga penyiaran, agar nantinya radio tersebut bebas ber ekspresi sesuai kontennya.

“Verifikasi tersebut lebih pada kesesuain program acara yang telah diajukan pada EDP Desember 2017 dimana Gita Surga pada saat itu mengajukan izin Penyelengaraan penyiaran tetap (IPP tetap ) pada freqwensi 107,7 FM,” jelas Arie.

Sementara itu, Koordinator bidang kelembagaan KPID Sulsel, Riswansah Muchsin SH.MH menjelaskan bahwa program program Gita surga ini harus pro dengan program program Gereja, karena sesuai dengan misi dan visi radio ini sebagai radio religius.

Selanjutnya akan di lakukan pleno EUCS di Surabaya oleh Balmon dan Kementerian Kominfo RI bersama dengan KPI dan KPID Sulsel.

Pola siaran radio komunitas Gita surga FM adalah hiburan dan musik 30 persen, berita 10 persen, penerangan dan informasi 10 persen dll.

Sebagai bahan pertimbangan, program acara Gita surga FM lebih mengutamakan informasi dari dalam gereja disamping informasi dari luar serta sebagai hiburan bagi komunitasnya sendiri.

Dalam hal ini program acara yg memberikan edukasi religius kepada pendengarnya.

“Sebagai radio komunitas Gereja tentunya dituntut agar turut berpartisipasi dalam pengembangan gereja dan masyarakat pada lingkungan komunitas dengan menyajikan materi siaran yang berkualitas, materi siaran terencana seperti halnya dengan radio komunitas lainnya, kata Riswansyah.

Sementara itu, manger stasiun Gita Surga FM Jerry F. Tiwa berjanji akan terus melakukan pembenahan secara internal dan terkhusus pada program siaran yg sesuai dengan program program sebagai radio komunitas Gereja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *