MUI sulsel Gelar Diskusi Pola Hidup Halal

RADIOGAMASI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel dan sejumlah bupati/wali kota telah mengeluarkan surat edaran salat berjemaah di awal waktu. Kebijakan serupa ditunggu dalam melindungi masyarakat dari makanan dan minuman non halal.

Hal itu mengemuka dalam diskusi nasional bertajuk “Pola Hidup Halal untuk Baldatun Thayyibatun Warabbun Gafuur”. Acara itu berlangsung di Hotel Pesonna, Jalan HA Mappanyukki Makassar, Jumat (5/3/2019).

Diskusi itu menghadirkan sejumlah pembicara, yakni anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus komisaris Harian FAJAR Dr Sinansari S ecip, Ketua MUI Sulsel Bidang Informasi dan Komunikasi, plh Kepala Stasiun TVRI Makassar Nurdiah Tamma, plh Kepala RRI Makassar Masrur Rahim, dan pimpinan Harian Tribun Timur, Andi Sudirman Kambie.

Kambie sempat membuat pernyataan menggelitik. Dia melihat selama ini hanya MUI Sulsel yang aktif mensosialisasikan pola hidup halal sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Padahal, ini salah satu masalah urgen bangsa yang penduduknya mayoritas muslim.

“Kenapa hanya MUI yang bergerak? Ke mana yang lain?” ujar Kambie, sapaan akrabnya.

Menurut dia, makanan dan minuman halal sudah menjadi kebutuhan. Namun, para pemangku kepentingan masih kurang peduli untuk melindungi warga, khususnya umat muslim dari produk-produk yang diragukan kehalalannya.

Ketua MUI Sulsel Bidang Informasi dan Komunikasi Waspada Santing sependapat. Dia menggugah gubernur, bupati, dan wali kota di Sulsel untuk memberi perhatian lebih. Salah satunya dengan bersikap tegas Dalam mendorong implementasi UU No. 33 Thn 2019 ttg Jaminan Produk Halal, misalnya, dengan melarang seluruh instansi di jajarannya menggelar kegiatan di hotel dan restoran yang belum bersertifikat halal.

“Bila ini dilakukan gubernur, bupati, dan wali kota, maka para pengelola hotel dan restoran akan berlomba-lomba mengurus sertifikat halal,” kata Waspada yang juga direktur Pusat Kajian dan Advokasi Halal.

Sebenarnya, lanjut Waspada, para pengelola restoran sadar bahwa label halal itu penting. Buktinya, banyak di antara mereka yang memasang logo halal pada restoran atau kemasan produk mereka. Sayangnya, label itu ada yg buatan sendiri. Belum teruji melalui proses audit yg sah.

Karena belum teruji dan tidak memiliki sertifikat, maka kehalalan makanan dan minuman tersebut masih diragukan. Waspada mencontohkan pisang goreng. Buah pisang termasuk makanan yang halal untuk dikonsumsi. Namun, bila minyak goreng yang digunakan terkontaminasi unsur nonhalal, maka pisang goreng tersebut berubah jadi haram.

Di sini lah pentingnya, bahan-bahan makanan dan minuman itu diuji oleh lembaga yang berkompeten. Apalagi biaya sertifikasi halal relatif cukup terjangkau.

GM Hotel Pesonna, Ali Hidayat mengaku sudah merasakan dampak sertifikat halal itu. Dapur hotel milik Perum Pegadaian ini adalah satu dari lima hotel di Makassar yang sudah mengantongi sertifikat halal. Hotel ini juga bebas alkohol dan karyawan muslimah mengenakan busana muslim.

Layanan halal yang diperkuat dengan sertifikat LPPOM MUI itu terbukti mampu meningkatkan okupansi. Hotel ini juga menjadi pilihan sejumlah tokoh tenar yang mencari hotel halal. Sejumlah dai kondang, misalnya, pernah menginap di hotel ini, seperti Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, hingga Syekh Ali Jaber.

Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat Sinansari ecip mengingatkan fungsi dan tanggung jawab sosial media massa. Salah satunya mengedukasi masyarakat agar menghindari produk-produk yang membahayakan mereka.

Ecip berharap media massa memainkan peran besar dalam mendukung sosialisasi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal ini. Terutama bagiaman menyelamatkan warga dari makanan yang diragukan kehalalannya.

Diskusi nasional tersebut diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara MUI Sulsel dengan TVRI Sulsel dan RRI Makassar. MoU itu diteken Ketua Umum MUI Sulsel AGH Sanusi Baco Lc dan plh Kepala Stasiun TVRI Makassar Nurdiah Tamma dan plh Kepala Stasiun RRI Makassar M Rahim.

Diskusi itu juga dihadiri Kepala Penerangan Koopsau II Kepala Mayor Sus Husban Abady, Kepala Halal Center UMI Dr La Ifa, dan akademisi UIN Alauddin Dr Abdul Wahid Haddade Lc. Hadir pula perwakilan media massa di Makassar, baik cetak, elektronik, maupun online.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *