Hasil Riset : Memulai Bisnis Di Makassar Biaya Tinggi Dan Lama

RADIOGAMASI.COM (16/5/2019) MAKASSAR – Riset-riset pengembangan pengetahuan baru dibutuhkan untuk pengentasan kemiskinan, hal ini sebagai terobosan kebijakan untuk mendukung prioritas kebijakan di Sulsel.

Hal tersebut mengemuka pada acara media briefing BAKTI bersama lembaga penelitian kebijakan SMERU research institute, Komite pemantauan pelaksanaan otonomi daerah KPPOD serta sekretariat nasionL forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA). Acara yang bertema pendekatan berbasis bukti untuk
mendukung kebijakan pengentasan kemiskinan di Provinsi Sulsel ini digelar bersama sejumlah media di Hotel Four Points Makassar, kamis (16/5/2019).

Direktur SMERU, dr. Asep Suryahadi mengatakan berdasarkan penelitian pihaknya tahun 2017, Sulsel menduduki peringkat ke 17 dari 34 provinsi dalam indeks pembangunan Ekonomi Inklusif, “Disparitas antar wilayah di Sulsel sangat tinggi, terlihat dari persentase penduduk miskin yang sangat berbeda antar wilayah, nah disinilah pentingnya bekeejasama dengan semua pihak untuk mengembangkan indeks ddan menggun as kan untuk analisis pembangunan ekonomi, ” katanya.

Dia mencontohkan, Jeneponto persentasenya mencapai 15,4 % sangat jauh berbeda dengan Makassar yang hanya mencapai 4,59%.

Bukan tanpa upaya, pihak pemprov Sulsel telah melakukan dukungan kebijakan berbasis bukti, diantaranya riset Balitbangda Sulsel 2019 yang mempromosikan inovasi produk unggulan yaitu kopi, rumput laut, gula aren dan garam.

Direktur eksekutif KPPOD, endi Robert Jaweng menyebutkan pihaknya sudah melakukan studi tentang kemudahan berusaha di sepuluh kota bisnis termasuk Makassar. “Dari hasil studi tersebut di Makassar diperlukan waktu 24,5 hari untuk memulai bisnis, dan ini terhitung relatif lama serta relatif lebih tinggi biayanya dibanding kota lainnya,” jelas Endi.

Sementara itu, Sekretaris Jendral FITRA, Misbah Hasan menyebutkan, kualitas perencanaan dan pengangggaran di Sulsel perlu ditingkatkan, terutama pada aspej transparansi, partisipasi, akuntabilitas, kesetaraan gender dan iklusi Sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *