Puluhan Pegawai BKMM Makassar Demo, Masalahnya Ini

GAMASI.COM, MAKASSAR – Puluhan pegawai Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Makassar, menggelar aksi demo di halaman Gedung BKMM, Senin (11/11/2019).

Berdasarkan pantauan Gamasifm, mereka terdiri dari dokter, perawat, jajaran managemen, administrasi, dan karyawan BKMM Non-PNS (NPNS) dan perwakilan dari PNS.

Para karyawan ini menyampaikan penolakan rencana digabung (Merjer) dengan Rumah Sakit Khusus Kusta Makassar (RSK.Tajuddin Chalik Makassar). Rusdi, koordinator lapangan aksi tersebut mengatakan penolakan itu karena dianggap bertentangan dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, nomor PER/M/PAN11/2018 pada pasal 12 dan 13. “Ini dilakukan tanpa didasari uji publik, uji kelayakan dan naskah akademik yang mendalam. Hal ini juga berdampak ke pemutusan kerja dengan BPJS , dimana pendapatan RS menjadi menurun dari Rp.4,5 milyar perbulan menjadi Rp. 250 juta saja per bulannya,” jelasnya.

Sebelum aksi ini dilakukan, Pegawai BKMM menggalang petisi melalui change.org, dan petisi ini telah ditandatangani oleh 1000 lebih masyarakat, aktivis dan pemerhati kesehatan mata.

Dalam aksinya, para pegawai membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap Permenkes 60 Tahun 2019 dan pembubuhan tanda tangan petisi mosi tidak percaya merger ke RS Tadjuddin Chalid.

Berikut pernyataan sikap pegawai BKMM Makassar :
1. Menolak beberapa klausul dalam permenkes no. 60 tahun 2019 tentang struktur organisasi dan tatakelola rumah sakit Tajuddin Chalid.
2. Penutupan BKMM Makassar adalah wujud diskriminasi dalam pelayanan kesehatan mata bagi masyarakat Indonesia Timur.
3.Kebijakan ini kontra produktif dengan rencana strategi nasional penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan.
4. Kebijakan untuk meliquidasi BKMM tekah menghilangkan peluang masyarakat Indonesia Timur untuk memiliki Rumah Sakit khusus mata.

Meski unjukrasa tersebut dilakukan, namun pasien yang hendak memeriksakan mata tetap terlayani.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *