Begini Cara Tekan Praktek Pencucian Uang

GAMASI.COM, MAKASSAR –  Bank Indonesia bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan kegiatan talkshow money laundering dengan tema “Isu Global Tindak Pidana Pencucian Uang di Era Ekonomi Digital”. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat, 10 Januari 2020 ini di gedung BI Kpw Sulsel, menghadirkan sejumlah pembicara, yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Parjiya,  Judith L. R. Panggabean dari PPATK,  Komisaris Polisi Budi Hermawan dari Badan Reserse Kriminal Polri, Garda T. Paripurna Ekonom Senior dari Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia, dengan keynote Speech  Dian Ediana Rae yang merupakan Wakil Ketua PPATK.

“Untuk mengatasi pencucian uang  perlu sinergi antara pemangku kepentingan termasuk regulator, aparat penegak hukum, kepolisian, bea cukai, dan penyedia jasa keuangan, selain itu perlu ada transformasi untuk meningkatkan governance sekaligus transparansi dan Inovasi dengan tetap menekankan pada aspek governance dan transparansi yang terjaga, ” jelas Dian.

Bank Indonesia pada tahun 2019 telah meluncurkan 5 (lima) visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, salah satunya menjamin keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, integritas dan stabilitas, serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) dan anti money laundering/combatting the financing of terrorism (AML/CFT) melalui kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech dan sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi, dan pengawasan.

Melalui sinergi, transformasi dan inovasi tersebut, praktek pencucian uang di Indonesia dharapkan dapat terus ditekan. Menurut Basel Institute on Governance, Indonesia merupakan top five country di 2019 dengan improvement tertinggi terkait pengurangan potensi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *