KPID Gelar Pembinaan dan Pemutakhiran Data di Wilayah Bosowasi

Bone (27/8/2018) Radiogamasi.Com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel Menggelar kegiatan pembinaan dan pemutakhiran data pada empat layanan, masing masing Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo dan Sinjai, Senin (27/8).

Pembinaan dan pemutakhiran data lembaga penyiaran ini bertujuan untuk mendata dan melakukan pembinaan terhadap lembaga penyiaran yang dinilai tidak mengantongi ijin, padahal di empat daerah ini terdapat puluhan lembaga penyiaran berlangganan dan lembaga penyiaran swasta yakni radio.

Terungkap dalam kegiatan tersebut berbagai permasalahan, tidak hanya pada perijinan tetapi juga dengan juga dengan wilayah layanan yang menjadi keluhan para pengusaha TV Kabel.

Diskusi tersebut dipandu koordinator bidang kelembagaan KPID Sulsel, Riswansah Muchsin. Menghadirkan pemateri dari komisioner lainnya antara lain, Mattewakkan, Arie Andika, Hasrul Hasan, Andi Muh Irawan dan Herwanita.

Khusus untuk perijinan, KPID Sulsel masih akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada lembaga penyiaran yang tidak berijin, dan jika telah ditempuh cara persuasif namun tidak juga membuahkan hasil, maka langkah selanjutnya adalah penindakan yang melibatkan kepolisian.

“ terkait masalah perijinan lembaga penyiaran ini, telah diatur dalam UU 23 tahun 2002 tentang penyiaran, jika tidak mengantongi ijin, maka sanksi pidana menunggu” demikian dijelaskan Andi Muh Irawan, selaku anggota bidang Fasiliatsi dan Infrastruktur penyiaran KPID Sulsel.

Hal senada juga diungkapkan korbid Fasilitasi dan Infrastruktur Penyiaran KPID Sulsel, Hasrul Hasan, bahwa untuk mengurus perijinan tidak lagi memakan waktu hingga berbulan-bulan, dengan adanya peraturan menteri 18 tahun 2016 tersebut.

“perijinan akan semakin mudah, kedepannya. Hal tersebut sesuai dengan perintah presiden Jokowi untuk memudahkan proses perijinan” pungkas Hasrul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *