GAMASI.COM, BALI – Asisten Manajer Fungsi Elektronifikasi Pembayaran Daerah, Operasional SP dan Analis SPPUR BI Sulsel, Maudy Halim menjelaskan peran BI dalam sistem pembayaran, tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan menjaga stabilitas moneter dan stabilitas keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang 1945, pasal 15,16,17 dan 18.
Menurutnya, peran Bank Indonesia adalah sebagai regulator, perizinan, operator, pengawas dan fasilitator. “Visi terbaru BI yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah menjadi bank sentral yang berkontribusi secara nyata terhadap perekonomian Indonesia dan terbaik diantara negara emerging market atau pasar negara berkembang, “jelasnya di acara pelatihan wartawan dan Media Gathering BI sulsel 2019 di Hotel The stones Bali, jumat (5/7/2019).
Membawakan materi mengenai peran & Sinergi BI dengan stakeholders dalam mendorong peningkatan transaksi non tunai, Maudy mengemukakan banyak hal terkait Sistem Pembayaran di Indonesia, Gerakan Nasional Non Tunai, perkembangan sistem pembayaran, implementasi penggunaan non tunai dan tantangannya.
“Seiring dengan perkembangannya, transaksi dimudahkan dengan cara non tunai, bermanfaat untuk masyarakat dan juga pemerintah. Data dari Bank Central Eropa 2013, pembayaran retail dan ekonomi non tunai berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Maudy.
Manfaat yang dimaksud dari BI adalah akses lebih luas, praktis, meningkatkan transparansi & keamanan, perencanaan ekonomi lebih akurat dan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian. (*)