GAMASI.COM, MAKASSAR – Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika ICMI) Sulawesi Selatan melalui pernyataan sikapnya, mengecam aksi oknum aparat yang melakukan penyerbuan terhadap mahasiswa hingga ke dalam mesjid.
Hal ini terkait dengan beredarnya video aksi brutal oknum aparat yang dilakukan didalam lokasi Masjid Syuhada 45 di kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, dalam aksi demontrasi mahasiswa Selasa kemarin (24/9/2019).
Ketua Masika ICMI Sulawesi Selatan, Ardiansyah S Pawinru melalui keterangan tertulis mengatakan pihaknya Menyesalkan dan berkeberatan terhadap kejadian tersebut dan meminta dengan tegas kepada pihak berwenang untuk segera merilis pelaku penyerbuan ke masjid dan menindak tegas anggotanya yang melakukan penyerangan tersebut.
“Masjid ini sendiri merupakan wakaf dari Bapak Almarhum Brigjen (Purn) Haji Andi Sose, tentu Masjid adalah simbol kemaslahatan dan kerukunan ummat secara luas, masjid juga digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui dakwah dakwah keagamaan, maka tidak sepatutnyalah aparat kepolisian memaksa masuk, tetap memakai sepatu laras dan masuk memukuli mahasiswa yang berada di dalam area masjid,” jelasnya Rabu (25/9/2019).
Untuk itu, pihaknya Meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih persuasif dalam menangani proses penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh
mahasiswa, apalagi mereka dilindungi oleh Undang Undang No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.
“Kami dari Majelis Sinergi Kalam ( MASIKA ) ICMI Orwil Sulawesi Selatan adalah Organisasi Masyarakat yang terus menerus mendorong kerukunan antar umat beragama, kebebasan menyampaikan pendapat, maka kami turut mengecam oknum pelaku penyerangan
terhadap mahasiswa didalam area Masjid.” (*)