ICJ Makassar Gelar Diskusi Sharing Pembelajaran PPA, Begini Hasilnya di Maros dan Bone

Radiogamasi.com, Makassar – ICJ Makassar atas dukungan AIPJ2 menggelar Kegiatan Seri Diskusi Sharing Pembelajaran dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Sulsel, bertempat di Aerotel Smile Makassar, Rabu (16/6/2021).

Data yang ada menyebutkan, saat ini Provinsi Sulsel masih berada pada angka 12,11% kasus perkawinan anak, masih cukup jauh dari rata-rata angka nasional yakni 10,82%.

Andi Sriwulandani dari ICJ Makassar memaparkan hasil advokasi di Sulsel, khususnya di Kabupaten Bone, bahwa ternyata masih banyak tantangan dan hambatan yang di hadapi. Seperti, persoalan ekonomi, pendidikan, budaya, norma dan interpretasi terhadap ajaran agama. “Hampir seluruh Kabupaten di Sulsel mengalami tantangan berat dalam melakukan upaya pencegahan perkawinan anak. Budaya dan interpretasi ajaran agama menjadi tantangan berat para pemangku kepentingan dalam meretas paham orang tua, keluarga dan masyarakat terkait perkawinan usia anak, “jelas Andi Sriwulandani.

Data Pengadilan Agama Kabupaten Bone pada Juni 2020, menunjukkan peningkatan angka dispensasi kawin Tahun 2019 sebanyak 104 kasus dan Tahun 2020 sebanyak 139 kasus.

Upaya yang dilakukan ICJ Makassar, Menurut Andi Sriwulandani yakni mendorong Perda PPA menjadi inisiatif DPRD Kab. Bone. “Pada 13 September 2020 ICJ melakukan audiensi ke Ketua DPRD Kabupaten Bone dan jajarannya secara virtual untuk menyampaikan maksud dan tujuan ICJ untuk mendorong Perda PPA di Kabupaten Bone menjadi inisiatif DPRD Kab. Bone dan berkomitmen untuk mengawal Perda PPA sampai masuk pada Propemperda Tahun 2021,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Maros, Drs. Muhammad Idrus, MSi menjelaskan, saat ini hambatan DP3A Kabupaten Maros mendorong OPD lainnya untuk ikut terlibat dalam upaya melakukan pencegahan perkawinan anak adalah kurangnya komitmen baik kebijakan dan anggaran, sebagian pemerintah desa dalam penanganannya, “kebijakan dan anggaran masih menjadi hambatan di Maros, termasuk budaya masyarakat yang madih khawatir ketika anaknya pacaran, budaya uang panai’ dan kawin kembar, akses pendidikan, dan kesehatan reproduksi yang masih tabu di bicarakan dalam keluarga, ” jelas Idrus.

Idrus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Maros saat ini dengan dukungan Bupati terpilih telah melahirkan beberapa kebijakan pencegahan perkawinan Anak hingga ke tingkat desa serta kolaborasi lintas sektor dalam PPA yang hingga kini sudah merumuskan kebijakan dan mengalokasikan anggaran untuk PPA. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *