Walikota Makassar Dukung Program BAZNAS, Zakat Uang Panaik

Gamasifm, Makassar – Prestasi paling mentereng  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2021-2026 adalah, mengedepankan pengelolaan zakat secara optimal, dan tepat sasaran. Termasuk rencana zakat uang panaik.

Prestasi ini tentunya bukan hanya lantaran para  komisioner yakni, H.Ashar Tamanggong (ketua) Ahmad Taslim (Wakil Ketua I), H.Jurlan Em Saho’as (Wakil Ketua II), dan Waspada Santing (Wakil Ketua III),  dan seluruh unsur pelaksana dibawahnya, memiliki kemampuan mengelola zakat secara profesional, kredibel, dan amanah, melainkan tidak terlepas dari dukungan penuh dari Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, lembaga terkait, para pembina, dan tentunya para Muzakki.

 Demikian yang mengemuka, di sela sela pertemuan terbatas  BAZNAS Kota Makassar dengan Walikota Makassar, di kediaman walikota dua periode itu, Jalan Amirullah, Rabu, 12 Januari 2022. Pertemuan yang juga dihadiri Kabag Kesra Kota Makassar, Muh Syarif, dan Pembina BAZNAS Makassar, Prof. Ahmad Sewang itu juga membahas berbagai program yang telah, dan akan dilakukan tahun 2022.

Walikota Mohammad Ramdhan Pomanto mengemukakan, BAZNAS adalah lembaga legal. Badan ini,  benar benar berada di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan. Malah, dalam berbagai momen dan peristiwa, tim BAZNAS Kota Makassar malah paling cepat membantu. Sebut saja kebakaran, atau musibah lainnya.

Danny–sapaan akrab walikota dua periode ini juga meminta badan yang beralamat di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini ini  terus membumikan gerakan zakat di berbagai elemen. Paling tidak, BAZNAS juga menginisiasi zakat dari pernikahan. Dimana, setiap pernikahan dari kalangan muslim, harus berzakat. Istilah terennya adalah zakat uang panaik.

Di bagian lain Danny mengaku, perhatiannya kepada gerakan zakat, tidak lain karena dirinya mengetahui persis  keutamaan berzakat. Dalam sejarah peradaban islam misalnya, zakat  merupakan salah satu rukun Islam, sekaligus mampu mengentaskan kemiskinan. Prestasi paling gemilang terjadi pada masa periode Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang hanya memimpin selama kurang lebih 2 tahun 5 bulan.

 Seluruh saat itu masyarakat sangat makmur. Bahkan saking makmurnya, sudah tidak ada satupun dari mereka yang menjadi mustahik (penerima zakat), sehingga  alokasi dana zakat yang tersedia disalurkan ke negara lain.

Keutamaan tersebut, menjadikan walikota yang juga arsitek ternama itu berketetapan hati menjadikan BAZNAS berada di garda terdepan mengurus masalah perzakatan. Karena itu, Danny  mengharapkan, seluruh jajaran ASN dan non ASN di jajaran  Pemerintah Kota Makassar berzakat setiap bulan di BAZNAS. Begitu pula, masyarakat muslim membiasakan zakat subuh.
 “Saya kira kalau orang yang betul betul paham agama, tentunya selalu berzakat. Hanya saja, memang perlu adanya sosialisasi. Apalagi, zakat itu juga dapat mencegah kejahatan. Dan, yang lebih penting, dnegan zakat maka masyarakat akan memperoleh perlindungan dariAllah, ekonomi ummat semakin membaik dan kuat. Bahkan ummat akan ada ketahanan dan ketangguhan menghadapi begitu banyak masalah di kemudian hari,” urai Danny, seraya menambahkan, BAZNAS makasar juga menggandeng para RT dan RW,
, jika seseorang berkeinginan mendapatkan banyak rezeki, maka setidaknya usai shalat subuh dapat menyisihkan sebagian rezekinya, sekalipun hanya satu rupiah.

Di bagian lain Danny meminta BAZNAS Kota Makassar untuk terus membumikan keutamaan berzakat. Paling tidak, berjuang menanamkan budaya berzakat untuk seluruh ummat Islam. Tidak lain karena, budaya berzakat itu banyak manfaat yang bisa dipetik. Mulai dari perlindungan dari Allah, ekonomi ummat menjadi kuat, dan Insya Allah ummat mempunyai ketahanan dan ketangguhan menghadapi masalah di kemudian hari. Islam yang rahmatan lil alamin.

Pernyataan senada dikemukakan,  H.Ashar Tamanggong. Alumni Fakultas Tarbiyah UMI Makassar ini menambahkan, tak dinafikan, dalam ranah praktek dan kenyataan, upaya melaksanakan budaya berzakat tentunya  dibarengi dengan niat ikhlas, tekad yang kuat, komitmen, konsisten dan  dibarengi amanah. Insya Allah dampak positif dapat diarasakan tatkala budaya zakat sudah tertanam kuat dalam diri setiap individu.

Jika budaya zakat itu sudah berjalan, boleh jadi di Makassar sudah tidak lagi  mustahik, tetapi sudah menjadi muzakki (pemberi zakat). Cecara otomatis, terbentuk masyarakat yang saling empati, simpati, silih asah, silih asih, silih asuh, meningkatnya angka kesejahteraan masyarakat, tercapainya social society (masyarakat madani). Ashar Tamanggong menambahkan, saat ini, banyak masyarakat menaruh perhatian dan harapan ke BAZNAS Kota makassar.

Makanya,  sekalipun baru dilantik pada 30 April 2021 oleh Walikota Makassar, namun kegiatan kegiatan yang dilakukakan jajarannya melebihi hari kerja.  Hari Sabtu dan Ahad misalnya dilakuklan aksi Bersih Bersih Masjid (BBM), serta penyaluran bantuan bulanan kepada kaum dhuafa. Hingga Desember  2021, BAZNAS Kota Makassar telah menyalurkan anggaran Rp26 miliar. Sedangkan tahun 2022 ini, akan lebih mengoptimalkan pengumpulan zakat. Target pengumpulan tahun ini lebih Rp80 miliar.

Salah satuprogram unggulan BAZNAS Kota Makassar adalah,  Bantuan Operasional Dhuafa Produktif kepada UMKM. “Bantuan modal kepada UMKM ini tentunya didahului asesmen oleh tim. Bantuan ini tanpa pengembalian, alias diberikan secara cuma cuma. Besarannya mulai Rp1 juta hingga Rp7 juta. BAZNAS melihat, kurang majunya para UMKM selain kurang memiliki kemampuan mengelola usaha, juga di antara pengusaha kecil ini sering menjatuhkan pilihan kepada rentenir. Karena pinjaman modal dari rentenir itulah, sehingga usaha mereka tidak berkembang, lantaran selalu memikirkan mengembalikan pinjaman dengan bunga yang cukup tinggi tersebut. Jika proses itu terus dilakukan, tentunya para UMKM ini hanya memperkaya rentenir. 

Program lainnya, jelas H.Ashar Tamanggong adalah, menyerahkan bantuan bulanan berupa dana, beras, dan kebutuhan lainnya.Menyoal bantuan bulan itu, Ashar mengaku, tim yang dipimpin Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as,  menyasar kaum dhuafa, sekaligus para pengusaha kecil yang betul betul masuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat, atau asnaf.

“Agar terhindar dari kesalahan data sekecil kecilnya,  atau kesalahan sasaran,d an kesalahan kriteria, maka tim sembilan ini diperkuat berbagai unsur lingkup BAZNAS Makassar. “Tentunya, survey ini dilakukan secara ketat, dan tepat sasaran. Dan, setelah survey, maka akan dilakukan evaluasi, sekaligus melibatkan para komisioner. Dalam waktu tidak terlalu lama, bantuan segera disalurkan,” ujarnya.

Soal delapan asnaf penerima manfaat zakat, , H.Jurlan Em Saho’as mengaku terlihat secara jelas  dalam surat At-Taubah ayat 60. Selain fakir –mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup, dan miskin–mereka yang memiliki harta, namun tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar hidup. Ada pula amil–mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mu’allaf–mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Lainnya adalah, hamba sahaya–budak yang ingin memerdekakan dirinya, gharimin–mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya,serta fisabilillah–mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan ibnu sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *