OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sulsel Terus Terjaga

Gamasi, Makassar – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan pada posisi Maret 2024 di wilayah Sulawesi Selatan tetap terjaga dengan intermediasi yang kontributif dan kinerja keuangan yang tumbuh positif secara year on year (yoy).

Melalui keterangan persnya, Jumat (17/5/2024) Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman menyebutkan untuk Sektor Perbankan, total aset di Sulawesi Selatan posisi Maret 2024 tumbuh 8,41% (yoy) dengan nominal mencapai Rp193,55 triliun, terdiri dari aset Bank Umum Rp189,83 triliun dan aset BPR Rp3,72 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,15 % (yoy) dengan nominal mencapai Rp128,90 triliun. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh tinggi sebesar 11,03% (yoy) dengan nominal mencapai Rp159,78 triliun.

Kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 126,37% dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level aman 3,00%.

“Perbankan Syariah turut menunjukkan pertumbuhan yang positif pada posisi Maret 2024 (yoy). Hal ini tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh sebesar 14,24% yoy menjadi Rp14,40 triliun, dengan penghimpunan DPK yang tumbuh sangat tinggi 19,34% menjadi Rp10,41 triliun dan penyaluran pembiayaan yang juga tumbuh sebesar 14,54% yoy menjadi Rp12,31 triliun. Kinerja intermediasi perbankan Syariah juga masih terjaga yaitu sebesar 118,26% dengan tingkat NPF pada level aman 2,52%,” jelasnya/

Untuk Kredit usaha mikro mendominasi penyaluran Kredit UMKM, dimana Realisasi kredit kepada UMKM di Sulsel tumbuh sebesar 9,48% (yoy) menjadi Rp60,90 triliun dengan share sebesar 38,85% dari total kredit yang disalurkan Bank Umum di Sulawesi Selatan. Pertumbuhan tertinggi terdapat pada kredit usaha mikro 18,00% yoy menjadi Rp33,70 triliun dengan share sebesar 55,34% dari total kredit UMKM. Secara total, kredit UMKM telah disalurkan kepada 926.229 debitur dengan tingkat NPL terkendali pada level 4,79%.

Darwisman mengatakan Sejalan dengan kinerja perbankan Sulawesi Selatan, kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua juga turut berhasil tumbuh pada Total Aset, DPK dan Kredit masing-masing sebesar 8,47%, 6,51% dan 11,55% (yoy) dengan tingkat intermediasi loan to deposit ratio (LDR) sebesar 126,33% dengan non performing loan (NPL) yang terjaga di angka 2,61%.

 

“Sejak Januari sampai dengan April 2024, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah melaksanakan 43 kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 5.184 orang,” sebutnya.

Data layanan konsumen sejak Januari s.d. April 2024 terdapat 152 layanan konsumen yang terdiri dari 45 layanan pengaduan, 61 pemberian informasi, dan 46 penerimaan informasi. Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 92 layanan terkait perbankan, 45 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 6 layanan terkait non-LJK, 4 layanan terkait asuransi, 4 layanan terkait fintech, dan 1 layanan terkait pasar modal. Sedangkan, untuk SLIK sejak Januari hingga 30 April 2024 terdapat 2.618 layanan.

 

Terkait Kinerja TPAKD, Kantor OJK Sulawesian dan Sulawesi Barat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan serta seluruh stakeholder terkait, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, diantaranya:

1. Klasterisasi UMKM

Program Klasterisasi UMKM diluncurkan untuk menjembatani ketimpangan antara share kredit terhadap potensi unggulan daerah dan mempertemukan UMKM dengan perusahaan offtaker yang bertindak sebagai standby buyer, sehingga produk dapat terserap dengan harga pasar. Dengan sistem klaster, assessment dan administrasi bisa dilakukan sekaligus dalam satu rombongan, bank tidak perlu mencari dan berhadapan dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok. Sehingga, setelah dana kredit dicairkan, pengawasan usaha dan ketertiban pengembalian kewajiban/angsuran bisa diserahkan kepada kelompok, menggunakan pembayaran satu pintu, skema tanggung renteng, maupun skema waterfall dengan melibatkan off taker, sehingga risiko bagi bank termitigasi, dan

juga terdiversifikasi melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) maupun Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS), hal tersebut akan berdampak pada peningkatan creditworthiness UMKM. Melalui sistem klaster ini, TPAKD dapat memberantas rentenir dengan mengurangi hambatan akses kredit Perbankan pada sisi supply, sekaligus memberantas praktik Ijon yang merugikan petani melalui off taker pada sisi demand. Saat ini, sudah terbentuk 1.031 Klaster dengan Total plafond kredit yang disalurkan sebesar Rp581,33 Milyar bagi 16.104 UMKM.

 

2. Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (PHINISI)

Dalam rangka memberantas praktik ijon/rentenir/tengkulak yang marak terjadi di kalangan UMKM, Petani, dan Nelayan, telah diluncurkan Program Hapus Ikatan renteNir dI sulaweSI (PHINSI) dengan menggandeng BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI dan PT. BPD Sulselbar dengan mensingkronisasikan Produk baru maupun eksisting yang Berbiaya Rendah, Proses Pencairan Cepat, maupun keduanya. Rentenir yang banyak menyasar pedagang pasar, nelayan, petani yang diijon, di- counter dengan keberadaan Bank yang fokus pada UMKM, dilakukan “jemput bola” ke pasar dan tempat lain secara harian, dengan memanfaatkan jaringan kantor yang tersebar di setiap daerah. Dengan jaringan layanan yang lebih luas, kapasitas penyediaan dana yang lebih besar, proses kredit yang lebih mudah & cepat, serta dengan biaya yang rendah diharapkan dapat menghilangkan ketergantungan para UMKM kepada rentenir sehingga semakin banyak masyarakat, pedagang, nelayan, petani maupun kelompok/klaster UMKM yang mendapatkan akses keuangan formal. Adapun Realisasi Program PHINISI tahun 2024 telah mencapai 54.810 rekening dengan akumulasi plafond sebesar Rp86,57 triliun.

 

3. Sebagai upaya dalam meningkatkan literasi keuangan (pemahaman) dan inklusi keuangan (penggunaan) masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, OJK bersama TPAKD dan FKIJK Sulselbar berinisiasi untuk melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui program LAYAnan liteRasi dan inKlusi keuangan ke daerahkU (LAYARKU), yaitu dengan memaksimalkan peran Industri Jasa Keuangan (IJK) yang memiliki jaringan kantor diseluruh Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang berkolaborasi dengan TPAKD Kabuoaten/Kota untuk memberikan literasi dan penyediaan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat pedesaan, yang diluncurkan pada tanggal 10 September 2023, oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen bersama TPAKD dan FKIJK Sulselbar. Adapun sebanyak 3.707 desa di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat ditargetkan akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2025, yakni sebanyak 15% desa pada tahun 2023, 45% desa pada tahun 2024 dan 40% desa pada tahun 2025.

 

4. Dalam rangka pelaksanaan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, yakni program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Wilayah Pedesaan, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT BPD Sulselbar melalui TPAKD telah menetapkan Desa Kassi di Kabupaten Jeneponto dan Desa Nepo di Kabupaten Barru sebagai lokasi pelaksanaan program EKI di wilayah pedesaan tahun 2024.

 

TPAKD Sulawesi Selatan bersama OJK dan IJK berkolaborasi mendukung mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui program- program yang merupakan fokus pemerintah daerah dalam perluasan akses keuangan untuk potensi ekonomi daerah sektor produktif yang inspiratif serta merupakan program yang berdampak pada ketahanan pangan, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, & penanggulangan stunting serta gizi buruk dan memberikan high impact kepada perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *