BI Gelar Showcase QRIS Tap di Mall, Rumah Sakit, dan Objek Wisata Makassar

Gamasi, Makassar – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam sistem pembayaran digital bernama QRIS Tanpa Pindai (QRIS Tap). Peluncuran ini dilakukan pada Minggu (29/6/2025) di Makassar, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta sejumlah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dari sektor perbankan dan non-bank.

QRIS Tap merupakan pengembangan dari sistem QRIS konvensional. Mengadopsi teknologi Near Field Communication (NFC), fitur ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan perangkat ke terminal pembayaran, tanpa perlu memindai kode QR.

Untuk membuktikan keandalan fitur ini, BI Sulsel menggelar showcase implementasi QRIS Tap di beberapa titik strategis di Makassar. Lokasi yang dijadikan percontohan antara lain: area parkir Rumah Sakit Siloam, Pantai Bosowa, Trans Studio Mall (TSM), dan salah satu merchant di Mal Ratu Indah.

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mengatakan bahwa Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di luar Jakarta yang mengadopsi fitur QRIS Tap. “Fitur ini mengadopsi teknologi NFC. Jadi cukup disentuh, tidak perlu dipindai atau di-scan. Ini membuat transaksi semakin praktis dan efisien,” ungkap Rizki.

Ia juga menyebutkan, secara nasional QRIS kini telah mencapai 56,8 juta pengguna dengan 38,6 juta merchant yang berpartisipasi. Di Sulsel sendiri, jumlah pengguna QRIS mencapai 1,25 juta, menempatkan provinsi ini di peringkat kesembilan nasional. Sekitar 33,4 persen dari total pengguna QRIS di Sulsel merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan hadirnya QRIS Tap, Bank Indonesia berharap mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal (CEMUMUAH), serta memperkuat ekosistem keuangan digital di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *