Gamasasi, Jakarta – OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Jakarta, 30 April 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah tingginya dinamika dan ketidakpastian perekonomian global. Penilaian tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan ketahanan sektor jasa keuangan domestik masih cukup baik meski tekanan global meningkat akibat konflik geopolitik dan ketidakpastian ekonomi dunia.
“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga didukung oleh likuiditas yang memadai, permodalan yang kuat, serta profil risiko yang masih terkendali di tengah meningkatnya ketidakpastian global,” ujar Agus Firmansyah.
OJK mencermati kondisi global masih dibayangi ketegangan geopolitik, meskipun telah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel pada 8 April 2026. Namun, penutupan Selat Hormuz akibat blokade yang masih berlangsung terus mengganggu distribusi energi global dan mendorong harga minyak tetap bergerak volatil pada level tinggi.
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan World Economic Outlook April 2026 bertajuk Global Economy in the Shadow of War memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2026. IMF juga memperingatkan meningkatnya risiko stagflasi akibat fragmentasi geopolitik, tekanan utang, serta gangguan rantai pasok global. Tekanan inflasi yang meningkat turut memicu ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju.
Di Amerika Serikat, ekonomi diperkirakan melambat pada kuartal I-2026. Inflasi kembali meningkat dipicu kenaikan harga barang dan energi, sementara sentimen konsumen melemah meskipun pasar tenaga kerja masih relatif solid. Dalam kondisi tersebut, The Federal Reserve memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) akhir April 2026.
Sementara itu, ekonomi Tiongkok tumbuh 5 persen pada kuartal I-2026 sesuai target pemerintah, didukung sektor ekspor dan manufaktur. Namun, OJK mencatat momentum pertumbuhan mulai melemah seiring perlambatan ekspor pada Maret 2026 dan belum kuatnya permintaan domestik.
Di dalam negeri, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga dan peningkatan belanja pemerintah. Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimistis meskipun mengalami moderasi. Penjualan ritel tumbuh 2,4 persen secara tahunan, sementara penjualan kendaraan bermotor masih terkontraksi.
Dari sisi eksternal, cadangan devisa Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar dengan neraca perdagangan surplus USD1,2 miliar.
Pasar Modal Tetap Resilien
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada April 2026 ditutup di level 6.956,80 atau terkoreksi 1,30 persen secara bulanan dan turun 19,55 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd). Meski demikian, OJK menilai likuiditas dan resiliensi pasar modal domestik masih terjaga.
“Volatilitas pasar masih relatif manageable dan investor domestik tetap menunjukkan kepercayaan terhadap pasar keuangan nasional,” kata Agus.
Rata-rata bid-ask spread pasar saham berada di level rendah sebesar 1,33 kali, membaik dibandingkan Maret 2026 sebesar 1,55 kali. Rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat Rp18,51 triliun, sedikit menurun dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp20,66 triliun akibat sikap wait and see investor.
Investor asing membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp17,02 triliun selama April 2026, lebih rendah dibanding Maret 2026 sebesar Rp23,34 triliun.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 0,74 persen secara bulanan menjadi 436,38 meskipun masih turun 1,01 persen secara ytd. Yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata turun 3,90 basis poin secara bulanan. Investor asing mencatatkan net buy di pasar SBN sebesar Rp8,80 triliun selama April 2026.
Industri Reksa Dana dan Investor Tumbuh
Industri pengelolaan investasi juga menunjukkan kinerja positif. Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 April 2026 mencapai Rp1.072,64 triliun atau tumbuh 1,53 persen secara bulanan dan 2,87 persen secara ytd.
Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp711,89 triliun, meningkat 2,32 persen secara bulanan dan 5,41 persen secara ytd. Pertumbuhan tersebut ditopang net subscription investor sebesar Rp8,11 triliun selama April 2026.
Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat dengan tambahan 1,74 juta investor baru selama April 2026. Secara kumulatif, jumlah investor pasar modal mencapai 26,49 juta atau tumbuh 30,06 persen secara ytd.
Hingga April 2026, penghimpunan dana korporasi di pasar modal mencapai Rp56,35 triliun, terdiri dari IPO, PUT, penerbitan obligasi dan sukuk, serta penawaran umum berkelanjutan.
Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Dalam aspek pengawasan dan perlindungan konsumen, OJK terus memperkuat penegakan ketentuan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK).
Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp85,04 miliar kepada 97 pihak terkait pelanggaran di bidang PMDK. Selain itu, OJK juga menjatuhkan berbagai sanksi lain berupa pencabutan izin, pembekuan izin, pembatalan STTD, peringatan tertulis, dan perintah tertulis.
Khusus selama April 2026, OJK mengenakan denda sebesar Rp22,26 miliar kepada sejumlah pengendali emiten, direksi, komisaris, perusahaan efek, akuntan publik, serta pihak lainnya yang melanggar ketentuan di bidang PMDK.
Agus menegaskan OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional melalui penguatan pengawasan, peningkatan integritas pasar, dan perlindungan konsumen di tengah tantangan global yang masih tinggi.





