GAMASI, SIDENRENG RAPPANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulsel Sulbar) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., di Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Selasa (7/7). Pertemuan turut dihadiri Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), serta sejumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas perkembangan ekonomi Kabupaten Sidrap, optimalisasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang kuat.
“Melalui penguatan peran TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan tersedianya produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Muchlasin.
Selain membahas pelaksanaan TPAKD, audiensi juga menjadi forum evaluasi terhadap perkembangan penyaluran KUR di Kabupaten Sidrap. Seluruh pihak sepakat agar penyaluran KUR semakin diarahkan kepada sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif mengapresiasi langkah OJK Sulsel Sulbar, DJPb, dan LPS dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah, khususnya sektor perberasan dan peternakan telur.
“Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, DJPb, LPS, dan PUJK diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat dan pelaku UMKM, meningkatkan daya saing sektor unggulan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” kata Syaharuddin.
Melalui pertemuan tersebut, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung berbagai program strategis sektor jasa keuangan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. (*)





