Lawan Covid-19, Iqbal Minta Warga Makassar Shalat Jumat di Ganti Shalat Dhuhur

GAMASI.COM, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb meminta kepada seluruh ummat Islam di Kota Makassar untuk sementara waktu menghentikan kegiatan ibadah shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat Dhuhur di rumah. Imbauan ini diserukan Iqbal menyusul keluarnya imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel dan juga surat edaran Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Kita minta agar shalat Jumat hari ini dan juga pekan depan untuk sementara di tiadakan dan diganti dengan shalat Dhuhur di rumah. Kita sudah perintahkan seluruh camat dan lurah untuk mensosialisasikan ini kepada ketua-ketua RW dan RT untuk disebar luaskan ke seluruh saudara muslim di Makassar” ujar Iqbal di Makassar, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, ajakan ini disampaikan menyusul keluarnya imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel dan juga surat edaran Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Dalam Surat Edaran Gubernur Sulsel tertanggal 20 Maret 2020, disampaikan himbauan untuk sementara waktu pelaksanaan Shalat Jumat di masjid-masjid ditiadakan pelaksanaannya selama dua minggu (Jumat 20 Maret dan 27 Maret 2020). Pelaksanaan Shalat Jumat diganti dengan Shalat Dhuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing. Sementara itu untuk pelaksanaan ibadah bagi Umat Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu secara tatap muka dapat diganti dengan teknologi digital dan media sosial selama dua minggu ke depan.

Sementara itu pada Surat Himbauan MUI Sulsel tertanggal 19 Maret 2020 juga meminta peniadaan pelaksanaan Shalat Jumat selama dua pekan dan diganti dengan Shalat Dhuhur di rumah menyusul masuknya Sulsel kedalam kategori daerah pandemi Corona.

“Menyusul adanya masyarakat kita yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, maka kewaspadaan kita harus betul-betul di tingkatkan. Kedisiplinan kita dalam menerapkan Social Distancing sangat menentukan keberhasilan kita melawan penyebaran virus ini. Olehnya itu, kami minta masyarakat untuk betul-betul berdiam diri dirumah melakukan Self Isolation, dan hanya beraktifitas diluar rumah jika sifatnya urgen” ujar Iqbal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *