GamasiFM, Makassar – BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi mobile JKN, Rabu (15/11). Aplikasi ini untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan JKN-KIS secara online.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, di Jakarta lewat rilis mengatakan aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).
Saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android sekira 1.000.000 user dan Aplikasi Mobile JKN versi iOS sekira l2.000 user.
“Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G. Kami optimis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia,” jelas Fachmi.
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penadatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Kerjasama Dalam Mendukung Penyelenggaraan Sistem Dan Teknologi Informasi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. (*)