Radiogamasi.com, Makassar – Kepala Perwakikan BKKBN Sulsel, Andi Rita mariani dalam pertemuan bersama sejumlah media, selasa siang (30/3/2021) menyampaikan, pemerintah akan melakukan Pendataan Keluarga (PK) serentak terhadap seluruh keluarga di Indonesia mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.
“Pelaksanaan PK 2021 yang sebelumnya dilakukan secara periodik setiap tahun, kini akan dilakukan setiap lima tahun sekali. Pendataan keluarga ini dilaksanakan tahun 2020 lalu, namun karena pandemi Covid-19 sehingga ditunda ke tahun 2021,” Jelas Ritamariani di ruang pola kantor BKKBN Sulsel di jl Ap Pettarani Makassar.
Lebih jauh menurut Ritamariani, beberapa Ubdang-undang termasuk UU 52 menjadi dasar, serta surat edaran Menteri dalam Negeri terkait dengan pendataan keluarga. Serta surat edaran kepala BKKBN pusat, dan itu ditindak lanjuti di tingkat provinsi.
“Sosialisasi terkait pendataan sudah ditindak lanjuti kabupaten dengan surat edaran dari Bupati dalam memberikan dukungan pendataan keluarga, yang dilaksanakan masing-masing kabupaten melalui mekanisme secara berjenjang.”
Nantinya, pendataan akan dilakukan kader BKKBN yang sudah dilatih, masyarakat tinggal mengisi formulir baik secara fisik atau pengisian data melalui smartphone. Ini penting menurut Mariani, untuk menjadi bahan menyusun perencanaan dan kebijakan dalam pembangunan daerah.
“Pendataan ini juga selain menghasilkan data mikro keluarga Indonesia juga memuat data dan informasi terkait keluarga keluarga yang berisiko stunting, ” Kata Ritamariani. (*)
BKKBN Sulsel mengakui logistik ada kekurangan, karena deadline untuk memasukan data-data itu memang sejak bulan November, tetapi karena ada penambahan di akhir, tidak semudah membalikan telapak tangan untuk langsung mengambil tindakan karena ini membutuhkan anggaran.
“Alhamdullilah hari ini untuk tambahan sudah didistribusikan, kita upayakan untuk tahap pertama itu diselesaikan,”tutur dia. (*)









