Gamasifm, Makassar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar tidak saja jago kandang. Kepiawainan lembaga Amil terpercaya berkantor di Jalan Teduh Bersinar, Nomor 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar ini mulai Kamis, 6 Oktober 2022 hingga Selasa-11 Oktober 2022 menyalurkan zakat terikat kepada 482 kaum dhuafa yang tesebar di lima kelurahan di Kota Kalong, Watansoppeng itu.
“Mengapa Kabupaten Soppeng, dan mengapa pula Kecamatan Lalabata yang menjadi lokus penyaluran oleh BAZNAS Kota Makassar? Tentunya , ini sesuai amanah dari Muzakki—pemberi zakat yakni Bapak Ir.H.La Tinro La Tunrung bersama keluarga. Karena ini zakat terikat, tentunya beliau yang menentukan lokasi, yakni di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng,” ujarnya, seraya menambahkan, selain Kecamatan Lalabata, BAZNAS Makassar juga diberi amanah dan kepercayaan dari Muzakki tersebut untuk menyalurkan zakat serupa di Kabupaten Enrekang , dan di Kelurahan Masalle, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Menurutnya, hari pertama tiba di Soppeng, disaksikan langsung perwakilan keluarga dari Muzakki- – Andi Mapparemma.M,SE,MM, pihaknya langsung menyerahkan kepada 52 kaum dhuafa di Kelurahan Lemba. Terdiri dari, 49 orang kategori pra sejahtera, dan 3 orang penerima bulanan.
Kemudian disusul Kelurahan Ompo, sebanyak 97 warga berkategori pra sejahtera, dan 4 orang bantuan bulanan. Di Kelurahan Salokaraja sebanyak 108 orang berkategori pra sejahtera dan 2 orang bantuan bulanan. Sementara di Kelurahan Lalabata Rilau sebanyak 120 orang berkategori pra sejahtera dan dan 2 orang bantuan bulanan. Begitu pula di Kelurahan Umpungeng sebanyak 77 penerima berkategori pra sejahtera.
Menyinggung jumlah keseluruhan zakat terikat yang dipercayakan kepada BAZNAS Kota Makassar untuk menyalurkan di tiga lokasi (Kecamatan Lalabata-Soppeng, Kelurahan Masalle-Kecamatan Panakukkang Kota Makassar, dan Kabupaten Enrekang) mantan jurnalis kawakan Harian Pedoman Rakyat Ujungpandang di masanya itu menyebut lumayan besar, Rp4 miliar.
“Kita patut bersukur, Bapak La Tinro selalu menyerahkan zakat hartanya. Dan, kali ini, jumlahnya lumayan besar. Rp4 miliar—untuk tiga lokasi. Rp1 miliar khusus di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Rp1 miliar di Kecamatan Lalabata-Soppeng, dan Rp2 miliar di Enrekang. Amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Kota Makassar inilah, kemudian kami harus turun langsung ke lapangan untuk asesmen, siapa siapa saja yang berhak menerima ,” urainya.(*)