Gamasifm, MAROS – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd menyerahkan rincian anggaran dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis BOKB kepada Pemerintah Kabupaten Maros senilai 5,36 Milyar, Senin (06/02/22).
Anggaran ini merupakan alokasi pemerintah pusat melalui BKKBN untuk mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) khususnya upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Maros.
Diterima langsung oleh Bupati Maros, H.A.S. Chaidri Syam, S.IP., M.H bersama Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, S.E di Lapangan Kantor Bupati Maros pada acara Apel Pagi bersama jajaran Pemkab Maros.
Andi Rita menyebutkan anggaran ini terdiri dari DAK Fisik senilai 369.866.000 dan Bantuan Operasional KB (BOKB) senilai Rp 4.994.494.000.
“Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB merupakan anggaran yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan daerah termasuk percepatan penurunan stunting” ujar Andi Rita.
Dalam pelaksanaan program Percepatan Penurunan Angka Stunting, lanjut Andi Rita, Kabupaten Maros merupakan salah satu kabupaten yang sukses menurunkan angka Stunting, dimana hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan angka stunting Maros turun menjadi 30,1 persen
“Ada sebelas kabupaten yang mengalami penurunan angka stunting hasil SSGI tahun 2022, salah satunya Kabupaten Maros dengan penurunan tertinggi kedua se Sulawesi Selatan hingga 7,4 persen yang semula 37,9 menjadi 30,1 persen” ujar Andi Rita.
Dalam kesempatan ini, Andi Rita memberikan apresiasi kepada Pemkab Maros atas capaian ini, menurutnya penurunan angka Stunting di Kabupaten Maros memiliki kontribusi besar terhadap penurunan angka stunting Sulawesi Selatan.
“Kita berharap lewat kolaborasi dan sinergitas lintas sektor baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, target pemerintah menurunkan angka stunting ke angka 14 persen di tahun 2024 dapat diwujudkan bersama” tutup Andi Rita.
Bupati Maros, Chaidri Syam mengatakan Stunting merupakan program prioritas nasional yang harus ditanggulangi bersama, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi sebab stunting merupakan ancaman kualitas generasi bangsa masa depan.
“Penanganan stunting menjadi tugas bersama, sinergitas dan kolaborasi merupakan kunci dalam menurunkan angka stunting” ujar Chaidir.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maros menjelaskan stunting merupakan masalah kesehatan yang harus ditangani secara bersama-sama.
Suhartina menambahkan saat ini pihaknya telah mengembangkan sebuah aplikasi yang akan membantu untuk mendata dan menangani secara spesifik permasalahan stunting.
“Kita telah mengembangkan sebuah aplikasi yang kedepan akan membantu kita dalam mendata dan menangani secara spesifik permasalahan stunting dengan lebih akurat” ujar Suhartina.(*)