Gamasifm, Makassar – PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi mulai memperketat aturan penjualan BBM bersubsidi, khususnya solar subsidi, di Sulawesi Selatan. Hal ini merupakan bagian dari pemberlakuan program Subsidi Tepat dari Pertamina, yang sudah melalui tahap uji coba dan sosialisasi sejak Juli 2022 lalu.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan uji coba pembatasan telah dilakukan sejak Februari di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
Menurutnya, dengan berlakunya aturan tersebut, mulai 21 Maret 2023 mendatang pembelian solar subsidi di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi wajib sudah mendaftarkan mobil dan platnya dalam program Subsidi Tepat di aplikasi My Pertamina.
“Masyarakat yang belum terdaftar tetap bisa membeli BBM bersubsidi. Namun, masyarakat yang belum mendaftar atau menerima kode QR dilayani pembelian solar subsidi dengan batas maksimal sesuai ketentuan dari pemerintah,” jelasnya dalam event gathering yang digelar di Grind and Pull, Jl Mappanyuki, Makassar, Rabu (8/3). (*)