BI Sulsel Mulai mi Buka Layanan Kas Keliling Penukaran Uang, Ini Tawwa Lokasinya

Gamasifm, Makassar – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyiapkan dan menjamin kecukupan uang tunai yang dibutuhkan masyarakat.

Dalam kegiatan pelepasan mobil kas keliling Bank Indonesia dan kick-off serambi Rupiah Ramadan 2023 di kantor BI Sulsel jln Jendral Sudirman Makassar, senin (27/3), diperkirakan kebutuhan uang tunai masyarakat sebesar Rp5,8 triliun atau naik sekitar 14% (yoy) dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp5,04 triliun.

Menurut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan,
Rudy Bambang Wijanarko, Besarnya penyediaan uang tunai tersebut sudah memperhitungkan banyak faktor, “Faktor ini termasuk normalisasi aktivitas masyarakat pasca pencabutan PPKM, pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat seiring pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan mobilitas masyarakat pada momen mudik lebaran, “jelasnya.

Mobil Layanan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2023, minggu ini berlokasi senin 27 Maret 2023 di Pantai Losari. Selasa 28 Maret di Pasar Hartaco, Rabu 29 Maret di Pasar Maricaya, kamis 30 maret di Pasar Pannampu.

Layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat disediakan oleh BI Sulsel bersinergi dengan perbankan melalui loket-loket penukaran di 112 kantor cabang bank yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.

Selain itu, BI Sulsel juga menyelenggarakan layanan kas keliling sebanyak 32 kali di 24 titik strategis, termasuk di pusat keramaian, pasar tradisional, dan instansi pemerintah.

Pendaftaran dan antrian penukaran uang pada layanan kas keliling dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id. “Hal ini bertujuan untuk memastikan jumlah penukar dan ketersediaan uang Rupiah, “sebut Rudy.

Lebih lanjut, informasi mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang di Sulsel dapat dilihat melalui akun Instagram Kantor Perwakilan BI Sulsel dan Instagram CBP Rupiah Sulsel.

BI Sulsel memaksimalkan pendistribusian uang ke seluruh wilayah Sulsel maupun Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), termasuk melalui kas titipan, agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang tunai, baik secara jumlah maupun jenis pecahan.

BI Sulsel juga mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM), menyediakan layanan penukaran uang sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan, serta memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, BI Sulsel meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai risiko uang palsu dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Penukaran uang masyarakat hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Bank Indonesia juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah kepada seluruh masyarakat.

Dalam rangka mendukung digitalisasi di daerah, BI Sulsel juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai, termasuk dengan menggunakan uang elektronik, digital banking, maupun QR Indonesia Standard (QRIS).

Infrastruktur digital yang semakin berkembang dan diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah menciptakan transaksi pembayaran non tunai yang cepat, murah, mudah, aman, dan handal sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)
Foto : Diwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *