Gamasifm, Makassar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar seakan tak sepi dari berbagai kegiatan. Selain mengangkat ekonomi ummat dan keummatan, lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar Nomor 5 ini juga menjalani misi kemanusiaan.
Ahad,25 Juni 2023 pagi ini BAZNAS Makassar berkolaborasi dengan Dewan Pengurus Pusat Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (DPP-GNPM) menggelar sunatan gratis dan donor darah. Di antara yang disunat ada pula dari non muslim.
Pelaksana tugas Ketua BAZNAS Kota Makassar, Ahmad Taslim Matammeng saat membuka sunatan gratis itu mengakui, lembaga yang dipimpinnya bersama tiga komisioner lainnya masing masing H.Ashar Tamanggong (ketua), H.Jurlan Em Saho’as (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan), serta H.Waspada Santing (Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan) telah membumi, bukan saja di kota yang dipimpin Walikota Moh.Ramdhan Pomanto dan Wawali Fatmawati Rusdi saja, melainkan dikenal luas baik regional, maupun nasional.
Ahmad Taslim Matammeng menyebutkan, sebenarnya kerjasama dengan GNPM Makassar bukan kali ini saja, melainkan telah berjalin cukup lama.
Kami telah melakukan kerjasama dengan GNPM dalam program kem an usiana lainnya. Dan kali ini, kami menyunat 100 anak keluarga dhuafa. Target kami tahun ini 1000 anak yang disunat,” ujarnya, seraya menambahkan BAZNAS membantu masyarakat kurang mampu, apalagi, dalam kegiatan sunatan massal kali ini, selain gratis, anak anak juga mendapat bingkisan sarung dan uang tunai pengganti biaya transport.
Menurut aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di massanya itu, tim tenaga medis yang diturunkan BAZNAS pun dalam sunatan massal kali ini adalah mereka yang benar benar profesional. Mereka berasal dari Rumah Sehat BAZNAS.
Menyinggung biaya sunatan, Ahmad Taslim Matammeng mengatakan, sekali sunat Rp1.500.000 hingga Rp2 juta per orang. Tetapi, orang tua tidak perlu membayar, karena merupakan tanggung jawab BAZNAS. Asal dana tersebut dari donasi dari para muzakki, para ANS dan guru (SD-SMP) muslim di Kota Makassar, maupun lembaga yang dikenai kewajiban membayar zakat, atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab, dan haul. Di antara dana tersebut kemudian oleh BAZNAS menyalurkannya dalam bentuk sunatan massal, bagi anak keluarga dhuafa.
Pernyataan senada dikemukakan H.Jurlan Em Saho’as. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan ini menambahkan, selain sunatan gratis, BAZNAS Makassar juga memiliki berbagai program yang betul betul menyentuh ummat dan keummatan.(*)





