Kepala OJK Sulselbar Resmi Dikukuhkan, Gubernur Berharap Kolaborasi Dan Penguatan Bank Wakaf Mikro Syariah

Gamasi, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kini punya Nakhoda Baru. Mochammad Muchlasin, menggantikan menggantikan Darwisman sebagai Kepala OJK Sulselbar yang sudah menjabat sejak tahun 2022.

Pengukuhan Mochammad Muchlasin sebagai Kepala OJK Sulselbar dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 17 Maret 2025. Hadir memberikan sambutan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara. Dia meminta dukungan semua pihak terhadap kepala OJK Sulselbar yang baru dan memberi apresiasi atas kinerja pejabat sebelumnya yang telah berkontribusi dalam kemajuan ekonomi di Sulsel, “Kami menyampaikan banyak terimakasih atas dukungan semua pihak termasuk stake holder, Pemerintah Daerah dan Forkopimda terhadap pak Darwisman selama ini dan kami juga butuh dukungan untuk pejabat OJK yang baru untuk terus berkolaborasi baik untuk kemajuan bersama,” jelasnya.

Mirza menyampaikan , Pihak OJK telah mencatat harapan dari Gubernur Sulsel yakni penguatan bank wakaf mikro berbasis syariah, yang nantinya bank wakaf mikro tersebut dapat membantu usaha-usaha mikro yang ada di Sulsel melalui pinjaman tanpa bunga dan dapat dibayar dalam jangka waktu panjang. Termasuk juga penguatan terhadap pelaku UMKM dan sistem Pembayaran yang efisiensi dalam proses transaksi.

Dia menambahkan, potensi pasar di Sulsel cukup besar. Baik dari sektor Pariwisata, pertanian dan perikanan, apalagi menurutnya, Kantor OJK yang berada di Kota Makassar adalah penghubung di Wilayah Timur Indonesia yang juga merupakan kantor koordinator OJK di wilayah Sulampua, diharapkan menjadi penggerak untuk penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan di Sulsel maupun Sulbar.

Gubernur Sulsel, andi Sudirman Sulaiman berharap Kepala OJK yang baru juga senantiasa bekerja sama dan mendukung semua program, serta kebijakan yang akan diimplementasikan demi kemajuan sektor keuangan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulsel. “Semoga pihak OJK senantiasa bisa mendampingi kerja-kerja Pemeringtah Provinsi terkait sisitem keuangan daerah, apalagi OJK adalah salah satu leading sektor dalam sistem keuangan daerah. Sehingga jika ada akses yang baik, maka masyarakat bisa bertransaksi dan berinvestasi dengan baik yang nantinya bisa menggeliatkan perekonomian daerah. Semoga bisa berkolaborasi untuk kemajuan ekonomi Sulsel,” Pungbkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *