Lembaga Penjamin Simpanan Catat Tak Ada Likuidasi Bank di Sulsel di Awal 2025

Gamasi, Makassar – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Wilayah III memastikan bahwa saat ini ditahun 2025 belum terdapat bank yang dilikuidasi di Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, sejak lembaga tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2005 hingga 23 Mei 2025, pernah ada 5 (lima) BPR di Sulsel yang pernah di Likuidasi, “Likuidasi terakhir di Sulsel itu tahun 2023. Ke-5 bank tersebut
BPR Handayani Cipta Sehati pada tahun 2008, BPR Handayani Cipta Sejahtera pada tahun 2010, BPR Dana Niaga Mandiri pada tahun 2016, Koperasi BPR Abang Pasar pada tahun 2021, dan BPR Indotama UKM Sulawesi pada tahun 2023, ” ujar Kepala LPS Kantor Wilayah III Fuad Zaen, dalam acara Media Update program penjaminan simpanan di Sulsel, Selasa, (27/5) di Graha Pena lantai 17 Makassar.

Dia menekankan bahwa kondisi sektor perbankan di Sulawesi Selatan tergolong stabil dan sehat selama dua dekade terakhir.

“Dari total 143 bank yang telah dilikuidasi oleh LPS secara nasional, ada 5 bank yang berasal dari dari Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Adapun rincian dari 143 bank yang telah dilikuidasi secara nasional terdiri atas 1 bank umum, 127 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 15 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Proses likuidasi dilakukan sebagai bagian dari upaya LPS menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi simpanan nasabah.

Kantor Wilayah III LPS sendiri membawahi sejumlah wilayah termasuk Sulawesi Selatan, dan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi perbankan serta kesiapan dalam menghadapi potensi risiko keuangan.

Pihak LPS juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan percaya terhadap sistem penjaminan simpanan yang telah berjalan efektif dalam memberikan perlindungan terhadap dana nasabah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *