Gamasi, Makassar – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia perbankan syariah melalui Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) ASBISINDO Sulawesi Selatan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 13–14 Desember 2025 di BSI UMKM Center Makassar.
Pelatihan PDPS memiliki nilai strategis dengan keterlibatan langsung regulator, yakni Bank Indonesia dan OJK, serta dihadiri pimpinan industri perbankan syariah, baik bank umum syariah maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Kehadiran regulator dan industri dalam satu forum pelatihan mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi industri keuangan syariah, khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ketua Pelaksana Harian DPW ASBISINDO Sulawesi Selatan, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa PDPS merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ASBISINDO dalam menyiapkan SDM perbankan syariah yang unggul dan berdaya saing.
“Pelaksanaan PDPS ini menjadi wujud komitmen ASBISINDO Sulawesi Selatan dalam menyiapkan sumber daya manusia perbankan syariah yang kompeten dan berintegritas. Sinergi dengan Bank Indonesia dan OJK sangat penting untuk memastikan pengembangan SDM sejalan dengan arah kebijakan regulator dan kebutuhan industri,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW ASBISINDO Sulawesi Selatan yang juga Regional Chief Executive Officer BSI Makassar, Sukma Dwie Priadi; Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama A; serta Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK OJK Sulawesi Selatan, Arif Machfoed. Turut hadir jajaran Badan Penasihat ASBISINDO, Direksi BPRS se-Sulawesi Selatan, dan para peserta PDPS.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPW ASBISINDO Sulawesi Selatan yang memaparkan perkembangan market share dan kinerja perbankan syariah di Sulawesi Selatan. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Bank Indonesia dan OJK yang menegaskan peran masing-masing lembaga dalam mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wahyu Purnama A, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan. Dalam dua tahun terakhir, Bank Indonesia secara konsisten mencanangkan dan melaksanakan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) sebagai wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK OJK Sulawesi Selatan, Arif Machfoed, menegaskan peran OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan. OJK mendorong peningkatan kualitas SDM perbankan syariah agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta perlindungan konsumen.
Ke depan, sinergi antara BI, OJK, dan ASBISINDO diharapkan semakin memperkuat peran perbankan syariah dalam mendukung pembiayaan UMKM, pengembangan ekonomi halal, serta perluasan inklusi keuangan syariah di Sulawesi Selatan. Melalui PDPS, peserta diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai prinsip, produk, dan operasional perbankan syariah sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah. (*)





