Gamasi, MAKASSAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA). Kegiatan ini dilaksanakan pada 11 Februari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, serta 13–14 Februari 2026 secara luring di Ruang Lecture Theatre Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program strategis Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) Tahun 2026 yang digagas oleh Bank Indonesia Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan memperkuat ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai pilar pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menjamin kehalalan produk pangan, khususnya daging.
“Juru sembelih halal merupakan mata rantai paling awal dalam ekosistem halal. Jika proses penyembelihan sudah sesuai syariat dan standar teknis, maka kehalalan produk di hilir akan lebih terjamin,” ujar Rizki Ernadi Wimanda dalam wawancara di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan penuh pada 17 Oktober 2026.
“Bank Indonesia mendorong kesiapan pelaku usaha sejak hulu. Melalui PESyar 2026, kami ingin memastikan bahwa Sulawesi Selatan memiliki SDM JULEHA yang kompeten dan tersertifikasi untuk menyongsong implementasi kewajiban halal nasional,” lanjutnya.
Sebanyak 15 peserta yang terdiri dari tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong hewan dari Kabupaten Barru, Pangkep, Enrekang, dan Gowa mengikuti kegiatan ini. Pada 11 dan 13 Februari 2026, peserta memperoleh orientasi dan bimbingan teknis terkait syariat Islam serta standar teknis penyembelihan hewan.
Puncaknya, pada 14 Februari 2026, para peserta melaksanakan praktik langsung penyembelihan hewan sesuai standar yang telah ditetapkan serta mengikuti ujian kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk skema Penyelia Halal.
Rizki menambahkan, sinergi antara Bank Indonesia dan lembaga sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam mempercepat penguatan ekonomi syariah daerah.
“Kolaborasi dengan LPH UIN Alauddin Makassar ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Harapannya, kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan Sulawesi Selatan dapat terus meningkat,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA dalam rangka PESyar 2026, Bank Indonesia optimistis jumlah JULEHA profesional bersertifikat di Sulawesi Selatan akan terus bertambah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal, khususnya daging hewan potong, semakin meningkat. (*)









