Gamasi, Makassar — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kota Makassar, akan dibangun proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencana pembangunan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup juga telah merencanakan kerja sama untuk mengoptimalkan pembangunan PSEL sebagai solusi atas permasalahan persampahan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota Makassar, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Hanif menjelaskan bahwa pembangunan PSEL menjadi langkah penting mengingat kondisi banyak TPA di Indonesia yang sudah menua. “Karena banyak faktor yang memengaruhi, tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah kita rata-rata sudah berumur 17 tahun. Artinya, umur operasional banyak TPA tinggal sekitar tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden telah meminta seluruh pihak untuk melakukan penanganan sampah dari hulu, bukan hanya berfokus pada pengelolaan di hilir. Menurutnya, penyelesaian masalah sampah yang hanya dilakukan di hilir berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Setiap fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun oleh pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten harus dimaknai sebagai upaya mereduksi timbulan sampah yang sampai ke hilir,” kata Hanif.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengolahan sampah sejak awal, terutama untuk sampah organik dan jenis lain yang masih dapat dimanfaatkan. Dengan demikian, hanya residu yang benar-benar tidak dapat diolah yang dibawa ke TPA.
Meski diakui tidak mudah, Hanif menilai persoalan sampah bukanlah hal yang terlalu rumit jika ditangani dengan kesungguhan dan konsistensi. Ia mengingatkan agar masalah sampah tidak dibiarkan menjadi persoalan lingkungan serius akibat kelalaian.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target bahwa seluruh TPA di Indonesia harus mengakhiri praktik open dumping pada tahun 2030. Saat ini, sekitar 66 persen TPA masih menggunakan sistem tersebut, meskipun angka itu menurun dari 98 persen pada awal 2020.
“Masih ada pekerjaan besar, termasuk di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik rencana tersebut. Ia mengaku bersyukur atas kehadiran program yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
“Saya juga merasa sangat berbahagia hari ini karena Bapak Menteri hadir melaksanakan program yang benar-benar sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan, terkait persoalan persampahan. Apalagi hal ini menjadi amanah dan perhatian langsung dari Bapak Presiden melalui Program ASRI dan Gerakan Nasional Indonesia ASRI,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan sistem pengolahan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari hulu maupun hilir.
“Ini adalah rezeki bagi kita semua. Alhamdulillah, program ini dapat hadir di Sulawesi Selatan. Tidak mudah untuk meyakinkan berbagai pihak, tetapi hari ini Bapak Menteri telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan pasokan sampah menuju pabrik pengolahan nantinya dapat terpenuhi,” katanya.
Andi Sudirman juga optimistis pemerintah daerah dapat memenuhi kebutuhan pasokan sampah untuk mendukung operasional PSEL.
“Insya Allah, berdasarkan komitmen yang telah disampaikan tadi, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dapat memenuhi kuota yang dibutuhkan. Selanjutnya, tugas kita bersama adalah memberikan dukungan melalui edukasi kepada masyarakat, sekaligus membangun kultur dan budaya yang adaptif terhadap sistem pengolahan sampah yang baru,” lanjutnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan terhadap program tersebut. “Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri dan Bapak Presiden atas perhatian dan dukungannya terhadap program ini,” tutupnya.
Pemerintah daerah berharap, melalui pembangunan PSEL di TPA Tamangapa dan sinergi lintas pihak, praktik open dumping di Sulawesi Selatan dapat segera diakhiri, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)









