Gamasi, Makassar, 16 April 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui dukungannya pada kegiatan Road to Pekan Reksa Dana 2026 yang digelar Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) di Makassar, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan edukasi bersama media tersebut berlangsung di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, sebagai bagian dari Program Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026 (SOSEDU APRDI 2026).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan, OJK terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap investasi yang legal, aman, dan sesuai profil risiko.
Menurut dia, minat masyarakat terhadap investasi terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda. Namun, tingkat partisipasi investor reksa dana masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar.
“Berdasarkan data BPS, penduduk usia 15–34 tahun mencapai sekitar 88,96 juta jiwa, tetapi investor reksa dana usia muda baru sekitar 12,82 persen. Artinya, ruang peningkatan inklusi investasi masih sangat luas dan perlu didorong secara serius,” ujar Muchlasin.
Ia menyebutkan, hingga Februari 2026 jumlah investor reksa dana di Sulawesi Selatan telah mencapai 569.610 orang. Dari tiga instrumen pasar modal utama, yakni saham, obligasi, dan reksa dana, instrumen reksa dana menjadi yang paling diminati masyarakat, termasuk investor milenial dan Gen Z.
Dalam kegiatan di Makassar, OJK memfasilitasi kelas edukasi investasi reksa dana bagi jurnalis di kantor OJK Sulselbar. Selain itu, edukasi juga diperluas kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Selatan yang bekerja sama dengan Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Muchlasin menegaskan bahwa investasi tidak hanya berbicara soal keuntungan, tetapi juga risiko. Karena itu, edukasi menjadi kunci utama agar masyarakat mampu mengambil keputusan investasi secara bijak.
“OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas produk dan memahami manfaat, risiko, hak, serta kewajiban sebelum berinvestasi,” katanya.
Sebagai bentuk penguatan ekosistem industri keuangan, OJK juga telah membentuk tim kerja (task force) bersama para pelaku industri untuk membahas perkembangan industri reksa dana dan pasar modal Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sementara itu, APRDI bersama OJK dan BEI menggelar rangkaian roadshow di lima kota, yakni Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, dan Bandung. Puncak kegiatan akan digelar pada 27 April 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, melalui peluncuran program PINTAR Reksa Dana dan kampanye nasional #ReksaDanaAja.
Melalui keterlibatan aktif OJK, diharapkan literasi keuangan masyarakat semakin meningkat dan partisipasi investasi yang sehat terus tumbuh di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan. (*)









