Gamasi, Makassar – Peran profesi aktuaris dalam pengelolaan risiko keuangan dan dana pensiun menjadi salah satu sorotan utama dalam Seminar Edukasi Keuangan bertema “Generasi Melek Finansial: Menata Dana Pensiun di Tengah Disrupsi dan Risiko Keuangan” yang digelar OJK Sulsel Sulbar bersama Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS), Rabu (17/6).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Prof. A. Amiruddin Fakultas Kedokteran UNHAS tersebut dihadiri sekitar 500 mahasiswa. Seminar menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK dan PAI untuk membahas pentingnya manajemen risiko keuangan di tengah perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menekankan bahwa profesi aktuaris memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan sistem keuangan nasional, terutama dalam pengelolaan dana pensiun dan mitigasi risiko.
“Dalam konteks tersebut, profesi aktuaris memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pengelolaan dana pensiun, pengelolaan risiko, serta menjaga keberlanjutan sistem keuangan secara keseluruhan,” kata Muchlasin.
Menurutnya, tantangan sektor jasa keuangan saat ini semakin kompleks seiring pesatnya digitalisasi dan munculnya berbagai inovasi produk keuangan. Karena itu, kemampuan memahami risiko menjadi aspek penting yang harus dimiliki generasi muda.
Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Paul Setio Kartono, bersama jajaran pengurus PAI turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkenalkan profesi aktuaris kepada kalangan mahasiswa. Profesi ini dinilai memiliki peran penting dalam membantu perusahaan, lembaga keuangan, dan dana pensiun mengambil keputusan berbasis perhitungan risiko yang akurat.
Selain membahas perencanaan dana pensiun, seminar juga mengulas pentingnya literasi keuangan untuk menghindari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan asosiasi profesi, OJK berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya pengelolaan risiko keuangan serta tertarik menekuni profesi aktuaris sebagai salah satu bidang strategis dalam sektor jasa keuangan nasional.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat literasi keuangan dan ketahanan finansial masyarakat guna mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)





