Gamasi, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan positif hingga Maret 2026. Pertumbuhan terjadi di berbagai sektor, mulai dari perusahaan pembiayaan, fintech peer-to-peer (P2P) lending, pergadaian, hingga sektor perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan perkembangan tersebut mencerminkan semakin beragamnya akses layanan keuangan dan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga tetap menunjukkan perkembangan yang positif pada perusahaan pembiayaan, fintech peer-to-peer lending, pergadaian, perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan yang mencerminkan semakin beragamnya akses layanan dan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya tetap stabil, tetapi juga semakin inklusif dalam mendukung kebutuhan pembiayaan dan pengelolaan keuangan masyarakat,” ujar Moch. Muchlasin.
Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan perusahaan pembiayaan di Sulawesi Selatan pada posisi Maret 2026 mencapai Rp19,27 triliun atau tumbuh 1,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, total pembiayaan perusahaan modal ventura tercatat sebesar Rp371 miliar. Meski mengalami kontraksi sebesar 2,84 persen (yoy), sektor ini tetap menjadi salah satu sumber pendanaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha rintisan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sisi lain, layanan keuangan berbasis teknologi terus mencatat pertumbuhan yang signifikan. Outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp2,52 triliun atau meningkat 32,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat.
Adapun pertumbuhan tertinggi terjadi pada industri pergadaian. Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp12,57 triliun atau tumbuh 61,08 persen secara tahunan.
Menurut Moch. Muchlasin, pertumbuhan pembiayaan di berbagai subsektor IKNB menunjukkan semakin luasnya alternatif akses pendanaan yang tersedia bagi masyarakat dan dunia usaha. Hal tersebut juga menjadi indikator bahwa sektor jasa keuangan non-bank semakin berperan dalam mendukung inklusi keuangan serta pertumbuhan ekonomi daerah. (*)





