Gamasi, Maros – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial VAT, warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pembunuhan di Republik Armenia, sebuah negara di kawasan Kaukasus yang berbatasan dengan Turki di sebelah barat, Georgia di utara, Azerbaijan di timur, dan Iran di selatan.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh ibu korban, Ita, yang mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka putra tercintanya akan meninggal dunia dalam kondisi yang tragis.
“Saya tidak pernah menyangka anak saya akan pergi secepat ini dengan kondisi seperti ini,” ungkap Ita dengan penuh kesedihan.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026. Hingga saat ini, jenazah VAT masih berada di Armenia sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
“Kami sudah meminta bantuan kepada KBRI setempat terkait kepulangan jenazah anak kami,” ujar Ita.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, para terduga pelaku merupakan rekan kerja sekaligus teman sekamar korban. Sejauh ini, enam orang telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat, sementara seorang terduga pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Keluarga menduga motif pembunuhan berkaitan dengan dugaan penggelapan uang perusahaan senilai sekitar Rp250 juta. Menurut informasi yang diterima keluarga, korban diduga sempat diajak untuk ikut membawa kabur uang tersebut, namun menolak. Keluarga menduga para pelaku khawatir korban akan melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak perusahaan sehingga akhirnya menghabisi nyawa korban. Dugaan tersebut masih dalam penyelidikan aparat berwenang dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Saat ini, pihak kepolisian di Armenia masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian VAT.
Pihak keluarga berharap Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dapat memberikan pendampingan penuh dalam proses hukum, membantu pemulangan jenazah ke tanah air, serta mengawal agar seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah Indonesia membantu mengusut tuntas kasus ini, memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku, serta segera memulangkan jenazah anak kami ke Indonesia,” harap pihak keluarga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari otoritas Armenia maupun KBRI mengenai perkembangan penyelidikan dan jadwal pemulangan jenazah korban. (*)





