Gamasi, Jakarta — Industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) didorong untuk semakin memperbesar porsi pembiayaan produktif kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memperkuat perekonomian masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam gelaran Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat, yang mempertemukan regulator, pelaku industri Pindar, pemerintah daerah, serta pelaku UMKM.
Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan pentingnya industri Pindar meningkatkan pembiayaan produktif bagi UMKM. Menurutnya, dukungan pendanaan yang tepat dapat mendorong perkembangan usaha sekaligus memperkuat perekonomian rakyat.
Peran Pindar dalam mendukung UMKM juga mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan industri Pindar memiliki posisi yang semakin strategis dalam menghadirkan alternatif pendanaan bagi UMKM.
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman.
OJK mencatat pembiayaan Pindar kepada sektor UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp35,12 triliun. Nilai tersebut tumbuh 23,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pembiayaan UMKM itu mencapai sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar nasional yang tercatat Rp105,14 triliun. Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di level 4,26 persen.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kontribusi Pindar terhadap pembiayaan UMKM merupakan hal yang perlu terus diperkuat. Ia mendorong adanya dukungan dari sisi regulasi, pondasi hukum, hingga ekosistem industri agar Pindar dapat berkembang secara sehat.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan pertumbuhan industri Pindar harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, investor, perbankan, pelaku industri dan ekosistem pendukung menjadi kunci untuk membangun industri Pindar yang sehat.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Komitmen memperluas akses pembiayaan UMKM turut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pameran dan business matching UMKM.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan pendanaan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan yang tersedia sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM di Indonesia. (*)









