OJK Dorong Pemanfaatan Teknologi Keuangan untuk Perluas Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

Gamasi, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sebagai salah satu instrumen untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri teknologi, serta perguruan tinggi dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, 31 Agustus hingga 1 September 2026.

Forum ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan di masing-masing daerah.

Program tersebut sejalan dengan agenda strategis OJK dalam memperdalam pasar keuangan, meningkatkan pembiayaan, memperkuat ekosistem UMKM, serta meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan perkembangan teknologi keuangan membuka peluang bagi pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan formal.

“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan forum, Senin (31/8).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak cukup hanya berorientasi pada digitalisasi layanan. Ekosistem digital juga harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Karena itu, Adi menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor dengan melibatkan regulator, industri jasa keuangan, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Perkembangan ekonomi digital, lanjutnya, perlu diarahkan agar tetap dibangun di atas kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal, menyampaikan bahwa transformasi digital harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Andri, karakteristik Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan membuat pemanfaatan teknologi memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke wilayah yang sulit dijangkau secara fisik.

“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.

Ia menilai digitalisasi transaksi UMKM perlu dikembangkan secara lebih terintegrasi. Digitalisasi tidak hanya sebatas penggunaan pembayaran elektronik, tetapi juga harus terhubung dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, hingga peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.

Dengan integrasi tersebut, aktivitas digital UMKM diharapkan dapat menghasilkan rekam jejak usaha yang lebih baik sehingga membantu pelaku usaha meningkatkan akses terhadap pembiayaan produktif.

Forum sinergi ini pun diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan agenda konkret yang dapat diterapkan di daerah.

Agenda tersebut mencakup percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.

Pemanfaatan ITSK dengan pendekatan kolaboratif diharapkan dapat menjadi pengungkit bagi sektor ekonomi unggulan daerah. Dengan dukungan teknologi, UMKM tidak hanya memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar digital dan meningkatkan skala usahanya.

Pada akhirnya, penguatan ekosistem tersebut diharapkan mampu menjadikan transformasi digital sektor keuangan bukan sekadar perubahan cara bertransaksi, tetapi menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *