Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Terintegrasi Dapat Apresiasi Wali Kota

Limabelas Indonesia, MAKASSAR – Pemanfaatan ruang terbuka di kawasan perkotaan terus didorong menjadi aktivitas yang produktif sekaligus ramah lingkungan. Langkah tersebut dilakukan Bukit Baruga melalui pengembangan urban farming di kawasan Masjid Bin Baz, Bukit Baruga, Makassar.

Mengusung sistem greenhouse, program ini dimanfaatkan untuk membudidayakan tanaman hortikultura, termasuk melon. Tak sekadar menghasilkan produk pertanian, pengelolaannya dirancang terintegrasi dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di lingkungan kawasan.

Program urban farming tersebut sebelumnya diluncurkan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Dalam perkembangannya, Munafri kembali hadir untuk melihat langsung hasil pengembangan program melalui kegiatan panen melon di kawasan urban farming Bukit Baruga, Jumat (4/9/2026).

Kehadiran Wali Kota Makassar dalam dua momentum tersebut menandai perkembangan program dari tahap peluncuran hingga implementasi yang mulai menunjukkan hasil.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah konsep pengelolaan lingkungan yang diterapkan secara terintegrasi. Air bekas wudhu dari Masjid Bin Baz dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan penyiraman tanaman. Sementara itu, pupuk organik diperoleh melalui pengelolaan biopori di kawasan tersebut.

“Yang paling menarik adalah pola terintegrasi yang dilakukan ini. Hasil limbah buangan dari air wudhu dikelola kembali untuk menyiram tanaman-tanaman yang ada. Pupuk-pupuk yang dipergunakan juga pupuk organik yang datang dari biopori mereka,” ujar Munafri.

Konsep tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu percontohan urban farming yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan.

Pemanfaatan lahan, penggunaan kembali air bekas wudhu, hingga produksi pupuk organik melalui biopori menunjukkan bahwa kegiatan pertanian di kawasan hunian tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan lingkungan.

Bagi Bukit Baruga, pengembangan urban farming merupakan salah satu upaya mengoptimalkan ruang dan sumber daya kawasan agar memberikan manfaat secara langsung kepada lingkungan maupun masyarakat.

Chief Operating Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, mengatakan pengembangan tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan potensi kawasan melalui aktivitas produktif dan berkelanjutan.

“Kami melihat urban farming sebagai salah satu bentuk pemanfaatan ruang dan sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah bagi kawasan. Ke depan, kami berharap pengembangannya dapat semakin optimal dan menjadi contoh bagaimana aktivitas produktif dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan di kawasan Bukit Baruga,” pungkasnya.

Kawasan urban farming di Masjid Bin Baz dikembangkan menggunakan sistem greenhouse untuk mendukung proses budidaya yang lebih terkontrol. Selain melon, area tersebut juga dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai jenis tanaman hortikultura lainnya.

Pengelolaan kawasan dilakukan dengan mengintegrasikan kebutuhan budidaya dan praktik ramah lingkungan. Air bekas wudhu dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman, sedangkan pupuk organik berasal dari pengelolaan biopori.

Pengembangan ini menjadi bagian dari upaya Bukit Baruga menghadirkan ruang produktif di dalam kawasan hunian sekaligus mendorong penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan pengembangan secara bertahap, urban farming Bukit Baruga diharapkan tidak hanya menjadi ruang budidaya tanaman, tetapi juga dapat berkembang sebagai contoh penerapan pertanian perkotaan yang mengintegrasikan produktivitas, efisiensi sumber daya, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *