Gamasi, SURABAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa memanfaatkan perkembangan teknologi keuangan digital sebagai peluang untuk mengembangkan riset, kewirausahaan, dan karier di industri masa depan. Tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) dan teknologi blockchain menjadi salah satu bidang yang dinilai membuka ruang bagi generasi muda untuk berinovasi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026). Kuliah umum ini menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso.
Adi menilai perkembangan teknologi seperti kecerdasan artifisial, Big Data, komputasi awan, dan teknologi buku besar terdistribusi membuka peluang baru dalam pengembangan produk serta layanan keuangan. Namun, pemanfaatannya harus disertai kemampuan mengelola risiko, tata kelola yang baik, dan pemahaman regulasi.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perubahan tersebut. Pengetahuan akademik dapat dipadukan dengan pengalaman industri untuk menghasilkan solusi teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa tidak hanya didorong memahami konsep tokenisasi, tetapi juga mengeksplorasi penerapannya melalui penelitian dan pengembangan usaha. Tokenisasi RWA sendiri merupakan representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut, dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk blockchain.
Di Indonesia, sejumlah inovasi seperti tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti telah mengikuti mekanisme sandbox OJK. Perkembangan ini memberikan gambaran mengenai berbagai bidang yang dapat dipelajari dan dikembangkan oleh mahasiswa, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta perlindungan konsumen.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menilai perguruan tinggi perlu membekali mahasiswa dengan kemampuan berpikir kritis agar mereka mampu menilai perkembangan teknologi secara cermat. Kampus, menurutnya, bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran dalam menghadapi perubahan.
Kegiatan ini turut menghadirkan diskusi panel bersama perwakilan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society, Asosiasi Blockchain Indonesia, serta pelaku industri. Pembahasan mencakup potensi tokenisasi, keamanan teknologi, kepastian hukum atas aset dasar, dan kejelasan hak ekonomi pemegang token.
DFL 2026 berlangsung secara hibrida dengan sekitar 700 peserta dari UNAIR dan berbagai perguruan tinggi di Surabaya.
OJK berharap kolaborasi kampus, pemerintah, regulator, dan industri dapat memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital Indonesia. Dengan literasi yang memadai, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengguna yang bijak sekaligus pencipta inovasi yang aman, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)









