Gamasi, SURABAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam investasi aset keuangan digital, termasuk produk berbasis tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA). Pemahaman mengenai legalitas penyelenggara, karakteristik produk, dan risiko investasi menjadi bekal penting sebelum masyarakat menempatkan dananya.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).
Dalam kuliah umum bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” tersebut, Adi mengajak mahasiswa bersikap kritis terhadap berbagai penawaran investasi yang berkembang seiring pesatnya inovasi teknologi keuangan.
Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip legal dan logis sebelum mengambil keputusan investasi. Masyarakat perlu memastikan kejelasan legalitas penyelenggara, memahami cara kerja produk, serta menilai apakah potensi keuntungan yang ditawarkan masuk akal dibandingkan risikonya.
Adi juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mengambil keputusan hanya karena mengikuti tren atau takut tertinggal peluang (fear of missing out atau FOMO). Riset mandiri dan pemahaman terhadap risiko perlu menjadi dasar sebelum memilih instrumen keuangan digital.
Perhatian tersebut relevan dengan perkembangan tokenisasi RWA, yakni representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut. Teknologi ini berpotensi memperluas akses ke instrumen keuangan, tetapi setiap produk tetap memiliki karakteristik dan risiko yang harus dipahami calon penggunanya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK turut membahas perkembangan inovasi tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti yang telah mengikuti mekanisme sandbox OJK. Mekanisme ini memfasilitasi pengujian inovasi teknologi sektor keuangan dengan memperhatikan aspek regulasi dan pengelolaan risiko.
Pengembangan produk digital juga memerlukan transparansi informasi, keamanan teknologi, kepastian hukum, serta kejelasan hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berisiko salah menilai produk yang ditawarkan maupun hak ekonomi yang melekat pada suatu token.
Selain kewaspadaan dalam berinvestasi, Adi mendorong mahasiswa membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak usia muda. Menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan finansial, serta profil risiko dapat membantu mempersiapkan kesejahteraan jangka panjang.
DFL 2026 diselenggarakan secara hibrida dan diikuti sekitar 700 peserta dari kalangan sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Surabaya.
Melalui edukasi tersebut, OJK mendorong generasi muda memanfaatkan perkembangan keuangan digital secara bijak. Literasi yang kuat diharapkan membantu mahasiswa mengenali peluang inovasi sekaligus melindungi diri dari keputusan keuangan yang tidak terukur. (*)








