Gamasi, SURABAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) sebagai salah satu inovasi yang dapat mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia. Pemanfaatan teknologi ini dinilai berpeluang meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan baru.
Peluang tersebut menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso.
Tokenisasi RWA merupakan proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang melekat pada aset tersebut dalam bentuk digital melalui teknologi, termasuk Distributed Ledger Technology (DLT). Inovasi ini dapat diterapkan pada berbagai jenis aset, dengan karakteristik, ketentuan, dan risiko yang berbeda-beda.
Menurut Adi, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan inovasi tersebut guna memperdalam pasar keuangan dan memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Sejumlah model inovasi, seperti tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti, telah mengikuti mekanisme sandbox OJK.
Melalui mekanisme tersebut, inovasi teknologi sektor keuangan dapat diuji dan dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan konsumen. Pengujian ini menjadi bagian penting untuk menilai kesiapan suatu inovasi sebelum dikembangkan lebih luas.
Adi menilai, pemanfaatan teknologi keuangan tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan sistem. Kepastian hukum, tata kelola, keamanan teknologi, dan transparansi informasi juga diperlukan agar inovasi mampu memberikan manfaat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pengembangan ekosistem keuangan digital perlu didukung kesiapan regulator, pelaku industri, dan sumber daya manusia. Regulasi yang adaptif serta kemampuan mengelola risiko menjadi faktor penting agar perkembangan teknologi dapat diikuti oleh sistem keuangan yang sehat.
Pembahasan DFL 2026 juga melibatkan perwakilan OJK, pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk mendiskusikan peluang serta tantangan tokenisasi aset nyata di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrida tersebut diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring, terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.
OJK berharap penguatan literasi dan kolaborasi lintas sektor dapat mendorong lahirnya inovasi keuangan digital yang kredibel dan berkelanjutan. Dengan pengembangan yang bertanggung jawab, tokenisasi RWA berpotensi menjadi salah satu instrumen pendukung pendalaman pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*)









