Gamasi, MAKASSAR – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi transaksi emas melalui jaringan ATM Emas yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Fasilitas yang diluncurkan bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary ini hadir di Cabang Malimongan Baru, Makassar, Rabu (14/10/2026).
Kehadiran ATM Emas memungkinkan nasabah membeli emas secara instan sekaligus mencetak saldo emas digital menjadi emas fisik tanpa waktu tunggu seperti pada prosedur konvensional. Inovasi ini menjadi langkah baru Pegadaian dalam memperluas akses investasi emas yang praktis, cepat, dan aman bagi masyarakat.
Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat melakukan transaksi secara mandiri. Prosesnya dimulai dengan memilih menu transaksi pada aplikasi, memindai kode QR di layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Dalam hitungan detik, nasabah dapat mengambil emas batangan fisik terbitan Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Kehadiran fasilitas ini juga memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengakses kepemilikan emas fisik dari layanan investasi digital.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan langkah konkret perusahaan untuk menghadirkan ekosistem bisnis bulion yang lebih inklusif dan modern.
Menurutnya, inovasi tersebut menegaskan komitmen Pegadaian sebagai pionir layanan bank emas di Indonesia dalam menghadirkan kemudahan, keamanan, dan transparansi transaksi bagi masyarakat.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Kanwil VI SulSelBarRa Maluku, Pratikno, menilai integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis karena nasabah dapat mengakses emas digital maupun fisik melalui satu ekosistem layanan.
“Melalui fasilitas ATM Emas yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian maupun pengambilan emas fisik secara mandiri, aman, dan praktis,” ungkap Pratikno.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan digital dan literasi investasi emas di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, hingga Maluku, sekaligus memperkuat ekosistem bisnis bulion nasional dari daerah.
Dari sisi keamanan, Pegadaian menerapkan prinsip transaksi emas dengan dukungan ketersediaan emas fisik sesuai jumlah gram yang ditransaksikan berdasarkan akad. Perusahaan juga telah meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi, yang mencakup proses penerimaan, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan emas.
Investasi emas Pegadaian, baik fisik maupun digital, juga mengacu pada prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Pengelolaan kepemilikan emas secara kolektif atau emas musya’ menjadi salah satu aspek untuk menjaga transparansi dan menghindari unsur ketidakpastian dalam transaksi.
Melalui peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun Tring!, Pegadaian memperkuat transformasi layanan keuangan berbasis digital sekaligus memperluas pilihan masyarakat dalam berinvestasi emas. Inovasi ini diharapkan semakin mendekatkan layanan emas kepada masyarakat dan mendukung visi perusahaan, “MengEMASkan Indonesia”. (*)





