Gamasi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi kepemilikan saham, likuiditas, dan tata kelola perusahaan tercatat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah peningkatan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float menjadi 15 persen secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pasar dan kepercayaan investor.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026).
Dalam forum tersebut, OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal tidak cukup dilakukan melalui perubahan regulasi. Implementasi kebijakan secara konsisten menjadi faktor penting untuk menciptakan pasar yang lebih transparan, adil, likuid, dan kompetitif di tingkat global.
Hasan menjelaskan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan seluruh lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal. Program tersebut mencakup peningkatan likuiditas, keterbukaan informasi, penguatan tata kelola, penegakan hukum, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Selain peningkatan free float, reformasi juga meliputi penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen, serta publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC).
Menurut Hasan, rangkaian kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki ketersediaan informasi dan membantu investor memahami struktur kepemilikan saham secara lebih komprehensif. Dengan demikian, keputusan investasi dapat didukung informasi yang lebih memadai.
OJK juga menegaskan bahwa kualitas implementasi menjadi tolok ukur utama keberhasilan reformasi. Penguatan keterbukaan dan tata kelola diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di tengah persaingan memperoleh investasi internasional.
Di sisi lain, fundamental pasar modal Indonesia dinilai masih memiliki potensi kuat. Kapitalisasi pasar tercatat mencapai sekitar US$589 miliar, terbesar kedua di ASEAN, dengan jumlah investor sebanyak 31,1 juta.
Kinerja emiten juga menunjukkan pertumbuhan positif. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, sedangkan laba bersih meningkat 16,3 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa kepercayaan investor perlu dibangun melalui hasil nyata yang dapat diukur, bukan sekadar pernyataan komitmen. Karena itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan BEI dan pemangku kepentingan untuk memastikan reformasi berjalan berkelanjutan.
Ke depan, peningkatan free float, transparansi kepemilikan, dan kualitas perusahaan tercatat menjadi bagian penting dalam agenda pembenahan pasar modal. OJK berharap langkah tersebut dapat memperkuat integritas pasar sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi global. (*)







