Gamasi, Maros – Ketahanan ekonomi keluarga tidak hanya ditentukan oleh besarnya penghasilan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola setiap pemasukan dan pengeluaran secara bijak. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendorong masyarakat agar menjadikan pengelolaan keuangan sebagai kecakapan penting dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Keuangan bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, di Kabupaten Maros, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengatur keuangan rumah tangga sekaligus memanfaatkan produk jasa keuangan sesuai kebutuhan.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan kemampuan mengelola keuangan harus dimiliki setiap individu tanpa memandang tingkat pendapatan maupun latar belakang pekerjaan. Menurutnya, masyarakat perlu membangun kebiasaan membedakan kebutuhan dan keinginan, menyusun prioritas pengeluaran, mengelola pendapatan, serta mempersiapkan kebutuhan keuangan pada masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa keputusan keuangan yang tepat dapat memberikan pengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga. Kebiasaan menabung, pemanfaatan pembiayaan secara terukur, serta kemampuan mengenali risiko merupakan bagian dari langkah membangun kondisi keuangan keluarga yang lebih sehat.
Muchlasin menekankan bahwa tujuan literasi keuangan bukan sekadar membuat masyarakat mengenal produk perbankan atau layanan jasa keuangan lainnya. Lebih dari itu, masyarakat diharapkan mampu menentukan pilihan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan, sehingga setiap keputusan keuangan benar-benar memberikan manfaat bagi masa depan.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai literasi keuangan perlu menjadi perhatian bersama karena seluruh lapisan masyarakat berhadapan dengan kebutuhan pengelolaan uang dalam kehidupan sehari-hari. Edukasi, menurutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh tidak hanya berhenti sebagai teori, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas ekonomi keluarga.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi OJK dan DPR RI dalam memperluas akses pengetahuan keuangan hingga ke tingkat daerah. Masyarakat yang memahami layanan keuangan akan lebih mampu mengelola penghasilan, memilih pembiayaan produktif, sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, OJK memberikan edukasi mengenai fungsi dan tugas lembaga tersebut, pengenalan produk jasa keuangan, perencanaan keuangan, hingga kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan penipuan. Aspek keamanan transaksi digital juga menjadi perhatian agar masyarakat tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, OJK bersama DPR RI berharap peningkatan literasi keuangan dapat mendorong masyarakat Maros membangun kebiasaan finansial yang lebih sehat. Pengelolaan keuangan yang baik di tingkat keluarga diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (*)





