Gamasi, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai kebutuhan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dinilai penting untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan IIFS dari OJK di Hotel Four Points Makassar, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, UMKM yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pertanian, industri kreatif hingga sektor lainnya, perlu mendapatkan dukungan pembiayaan yang memadai agar mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.
Ia menegaskan, UMKM tidak cukup hanya menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengakses sumber-sumber pembiayaan formal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan syariah, lembaga keuangan syariah hingga institusi pendidikan.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghadirkan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif, sekaligus memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam mengakses layanan keuangan.
Selain memperluas akses pembiayaan komersial, Pemprov Sulsel juga mendorong integrasi antara keuangan komersial dan keuangan sosial syariah. Integrasi ini dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat inklusi keuangan serta mendukung pembiayaan pada rantai nilai industri halal.
Melalui kolaborasi tersebut, pembiayaan syariah diharapkan tidak hanya menjadi alternatif layanan keuangan, tetapi juga instrumen untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Andi Darmawan berharap, pertemuan tersebut dapat melahirkan berbagai gagasan dan inovasi berkelanjutan dalam memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia.
Penguatan ekosistem keuangan syariah diharapkan mampu menciptakan sistem pembiayaan yang lebih terbuka dan berkeadilan, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)





