GAMASI.COM, MAKASSAR – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulsel membuka layanan penukaran uang peringatan kemerdekaan 75 secara kolektif. Ini disampaikan oleh Kepala Grup Sistem Pembayaran Pengeloaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Bank Indonesia Sulsel, Iwan Setiawan, di Grind Pull Makassar, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, layanan penukaran kolektif ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar proses pemesanan dan penukaran uang lebih cepat dan aman. Diakuinya, respon dan animo masyarakat begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI, setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020.
Terdapat 4 (empat) persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu Warga Negara Indonesia, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal mewakili 17 orang dan satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.
“Pelaksanaan pemesanan secara kolektif dilakukan dengan langkah sebagai berikut. Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif,” terangnya.
Pihak yang ditunjuk menyampaikan formulir dan data excel dapat di download di website pintar@bi.go.id, dan khusus penukaran di BI Sulawesi Selatan, formulir dan data excelnya dikirim ke email UPK75_Makassar@bi.go.id. Lalu, menunggu notifikasi dan konfirmasi jadwal penukaran UPK melalui email.
Pemesanan kolektif yang dilakukan dengan menyertakan kolega atau keluarga minimal 17 orang.
“Artinya satu orang dari kolega atau kerabatnya bisa juga mengajukan permohonan lebih dari satu atau minimal 17 orang lagi. Lebih banyak lebih bagus lagi agar masyarakat bisa mendapatkan UPK 75,” kata Iwan.
Selanjutnya, pihak yang ditunjuk datang secara langsung ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel dengan membawa, KTP asli pihak yang ditunjuk , surat permohonan asli, Fotocopy KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan, bukti pemesanan yang diterima melalui email serta uang tunai sejumlah uang peringatan yang akan ditukarkan.
“Kami imbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di Kantor Perwakilan Indonesia Provinsi Sulsel tetap menjalankan protokol Covid-19,” Jelas Iwan.
Hadir pula dalam acara tersebut, kepala divisi Sitem Pembayaran (SP) dan Penukaran Rupiah PUR dan manejemen intern MI, Aly afthan. (*)





