Gamasifm, Makassar – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulsel, menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,43 triliun, atau naik 3,62% (yoy) dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp4,28 triliun.
Hal tersebut disampaikan Fadjar Majardi, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Kamis (21/4/2022) di Makassar.
Menurutnya, Pada periode 4-20 April 2022 lalu, jumlah uang tunai yang telah didistribusikan oleh BI Sulsel sebesar Rp1,94 Triliun. Jumlah ini mencakup kegiatan penarikan uang oleh perbankan maupun penukaran uang oleh masyarakat.
“Kami memprakirakan puncak penarikan Uang Pecahan Besar (100 ribu dan 50 ribu) oleh perbankan akan terjadi pada pada minggu terakhir bulan April 2022,” Jelas Fadjar.
Untuk itu, menurutnya, dalam rangka menghadapi libur dan cuti bersama, BI Sulsel menjamin kecukupan uang tunai yang diedarkan di masyarakat.
Ada 138 titik loket penukaran uang oleh Kantor Cabang/KCP/Kas perbankan dan Kas Keliling di Provinsi Sulawesi Selatan telah dibuka sejak awal Ramadan. BI Sulsel mencatat animo masyarakat dalam menukarkan uang pecahan baru cukup tinggi.
Pada periode 4-20 April 2022 nominal transaksi penukaran uang rupiah di seluruh perbankan dan kas keliling tercatat sebesar Rp45,3 M.
Berdasarkan jenis pecahan yang ditukarkan oleh masyarakat di Sulsel pada periode 4-20 April 2022, tercatat:
a. Uang Pecahan Besar (100 ribu dan 50 ribu) sebesar Rp11,8 M
b. Uang Pecahan Kecil (1 ribu – 20 ribu) sebesar Rp33,5 M
Sementara, Berdasarkan denominasi pecahan yang ditukarkan oleh masyarakat di Sulsel pada periode 4-20 April 2022, urutan pecahan yang paling diminati yaitu:
a. Rp. 2.000 sebanyak 1.545.775 lembar
b. Rp. 5.000 sebanyak 1.382.245 lembar
c. Rp. 1.000 sebanyak 1.118.100 lembar
d. Rp. 10.000 sebanyak 1.008.205 lembar
e. Rp. 20.000 sebanyak 614.358 lembar
f. Rp. 50.000 sebanyak 80.680 lembar
g. Rp. 100.000 sebanyak 78.200 lembar
“Kami berharap berbagai informasi dan himbauan yang disampaikan melalui media massa bisa membuat kebijakan Bank Indonesia dipahami oleh masyarakat dengan semakin baik. Dengan pemahaman yang baik ini, masyarakat bisa terhindar dari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain, ” Himbau Fadjar. (*)





