Makassar, (GamasiFm) – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang membuka sosialisasi pajak daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan, di Grand Hotel Sahid Makassar, Senin 20/11.
Dalam sambutannya, Agus Arifin Nu’mang berharap agar sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi atas pemberlakuan peraturan perundang undangan dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang pajak Daerah.
Dengan demikian menurut Orang nomor dua Sulawesi Selatan itu, bahwa sosialisasi ini akan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk masa yang akan datang semakin membaik dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Dia juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, para petugas pajak yang melayani para wajib pajak dapat bertindak profesional dan akuntabel sesuai tuntutan masyarakat pada umumnya sekarang ini, sehingga pajak daerah yang telah dibayarkan benar benar bermanfaat untuk membangun Provinsi Sulawesi Selatan.
Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu menambahkan bahwa APBD Perubahan Pemprov. Sulsel Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp.9,2 trilyun, dimana PAD ditetapkan sebesar Rp.3,7 trilyun, sementara pajak daerah sebesar Rp.3,3 trilyun, hal ini menurut Wakil Gubernur dua periode itu tidak bisa dicapai tanpa partisipasi dari masyarakat wajib pajak secara keseluruhan. (*)
Sumber : Humas Pemrov Sulsel