MAKASSAR (27/2/2018) GAMASIFM – Layanan financial technology atau yang sering disebut sebagai financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin), beberapa tahun belakangan ini menjadi salah satu industri yang tumbuh pesat di Indonesia.
Kemunculan jasa keuangan digital tidak dapat dibendung ke depannya. Pesatnya perkembangan teknologi komunikasi telah mendorong banyak inovasi di banyak industri. Hal tersebut dikemukakan Analis Eksekutif Senior pada Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK, Fithri Hadi, dalam pemaparannya terkait materi
Perkembangan inovasi keuangan digital dan peran OJK, di Sheraton Makassar, selasa (27/2/2018).
Menurutnya, Pengguna teknologi digital di Indonesia cukup besar, khususnya keramaian konsumen saat ini ada di internet. Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini sekira 132 juta.
“Dari sisi regulator, OJK melihat teknologi informasi telah digunakan untuk mengembangkan industri keuangan dan dapat mendorong tumbuhnya alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Nah, OJK juga mendukung pertumbuhan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi informasi sehingga dapat lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional.” (*)