Asisten II : PPID Makassar Mampu Beri Pelayanan Informasi Cepat Dan Akurat

Radiogamasi.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Makassar menggelar kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis bidang Informasi publik dan komunikasi. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Lotus Hotel Four Points jalan Andi Djemma Makassar, kamis (12/8/2021) dihadiri sejumlah OPD di lingkup pemerintah kota Makassar, Organisasi non pemerintah, Perguruan Tinggi dan media.

Kegiatan yang dibuka Asisten II, mewakili Walikota Makassar, Rusmayani Madjid ini, mengatakan kegiatan ini didasari Permendagri No.03 tahun 2017 bertemakan “Sinergitas OPD untuk memperkuat fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkup Pemkot Makassar.

“Tidak bisa dipungkiri kita sudah masuk di era memilih dan memilah informasi apalagi dengan perkembangan teknologi digital yang begitu cepat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait data dan informasi maka semua ASN pemerintah Kota Makassar berkomitmen memberikan memberiksn pelayanan publik informatif yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif, “jelas Rusmayani.

Dalam sambutannya dia juga berharap, PPID kota Makassar nantinya bisa memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu, memberiksn kemudahan dalam mendapatkan informasi publik dan menyediakan informasi publik yang akurat.

Wali Kota Danny Pomanto pada beberapa kesempatan sebelumnya, mengharapkan agar OPD, Perusda dan Kecamatan, aktif mempublikasikan kegiatannya ke media. Untuk mendukung produk publikasi dimaksud, setiap OPD, Perusda dan Kecamatan, bisa memfungsikan humas masing-masing dalam memproduksi rilis berita.

Kegiatan perumusan kebijakan teknis informasi ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Subhan dan Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Sulsel Andi Tadampali sekaligus menjadi narasumber dalam acara tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *