Gamasifm, Makassar – Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan, Kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi meningkat, dimana berdasarkan Catatan tahunan 2021, pengaduan melalui Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan meningkat, menjadi 2.389 kasus, dengan catatan 2.341 kasus berbasis gender. Dari Januari hingga Oktober 2021, tercatat kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi sebanyak 4.711 kasus.

“kekerasan cyber berbasis gender sering sekali diabaikan oleh orang padahal pada saat ini seluruh aktivitas banyak dilakukan secara virtual. Sehingga kemudian penting ada warning bahwa perlu ada kehati-hatian supaya kemudian kita tidak menjadi korban kekerasan cyber,” kata Veryanto dapam webinar kerjasama KBR dan CARE Indonesia, kamis (25/11/2021) dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Ia menyebutkan peran media menjadi sangat strategis untuk mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Sementara itu, Bonaria Siahaan, CEO Yayasan Care Peduli menjelaskan bahwa CARE memiliki visi untuk menciptakan dunia yang memberikan harapan, bersifat inklusif dan berkeadilan, dimana semua orang dapat hidup bebas dari kemiskinan, bermartabat dan memiliki rasa aman.
“Konten berita media dapat berkontribusi dalam menormalisasi kekerasan terhadap perempuan dan seksisme atau memainkan peran penting dalam menyampaikan pesan kesetaraan gender, ” ujar Bonaria.
Hadir pula dalam webinar tersebut, Jamshed M. Kazi, UN Women Representative and Liasion to ASEAN yang menjelaskan, pemberitaan media yang lebih bertanggung jawab dan lebih luas mungkin tidak akan mengakhiri atau menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan, karena ini membutuhkan keterlibatan dari seluruh masyarakat.
“Peran media tetap penting untuk meningkatkan kesadaran, melawan misinformasi, menanamkan lebih banyak kepercayaan bagi para penyintas dan mendorong respons publik – terutama di antara pembuat kebijakan, akademisi, influencer, dan penyedia layanan.” (*)





