Gamasifm, Makassar – Daeng Kanang, sambaluk Gamasi dari wilayah tamalanrea mempertanyakan apakah betul masyarakat tidak akan mendapatkan Bantuan Sosial dari pemerintah jika menikahkan anak dibawah umur. Pertanyaan ini disampaikan dalam perbincangan bersama Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulsel di Radio Gamasi, Kamis (3/3/2022) dalam rangka peringatan hari Perempuan Internasional 2022.

Hadir sebagai narasumber mewakili koalisi yakni Direktur ICJ Makassar Warida Safie dan Suryani dari Solidaritas Perempuan Anging Mammiri.
Warida menanggapi bahwa Dinas Sosial sudah memberikan dukungannya dan akan mengkaji aturan pemberian bantuan sosial bagi keluarga yang menikahkan anaknya dibawah usia 19 tahun.
“Dalam koalisi stop perkawinan anak ini kan banyak pihak yang terlibat, bukan hanya ICJ atau SP anging Mammiri tapi juga banyak lembaga lainnya termasuk media dan pemerintah. Melalui Dinas Sosial Sulsel beberapa waktu lalu juga menyampaikan akan adanya dukungan dalam bentuk aturan tersebut nantinya, ” jelas Ida.

Berbagai kegiatan akan dilaksanakan sebagai rangkaian perayaan IWD 2022, Selain talkshow di beberapa media, juga ada kampanye di area car free day, talkshow bersama kak seto dan kampanye di media sosial.
Sementara itu, Suryani menyebutkan, Solidaritas perempuan turut bergerak dalam peringatan IWD 2022, khususnya untuk isu Cegah perkawinan anak.
“Tahun ini temanya adalah break the bias, kami juga ikut mengkampanyekan bahwa perkawinan anak hanya akan menimbulkan dampak negatif. Tak hanya hidup dalam ekonomi pas-pasan, perkawinan anak juga berbahaya dari sisi kesehatan, ” Ujar suryani.
Dalam talkshow yang berdurasi sejam tersebut, cukup banyak Sambaluk gamasi yang tertarik isu perkawinan anak. terbukti telepon dan pesan yang masuk di layanan interaktif cukup ramai. Seperti Dewi dari Takalar yang berharap ada sosialisasi yang menyasar masyarakat dipedesaan, karena menurutnya masih banyak orangtua di pelosok yang belum mengetahui adanya aturan-aturan dalam menikahkan anak.
“Sebenarnya ada balai perempuan dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk di desa-desa. Tugas mereka juga ikut memberikan penyuluhan sebagai langkah sosialisasi dan advokasi yang bekerja sama dengan banyak pihak yang terorganisir dan sistematis, “pungkas Warida.









