Gamasifm, Makassar – Kepala Sekolah dan guru guru Sekolah Dasar Negeri (SD) se Kecamatan Mariso menyatakan kesiapannya untuk membayar zakat dari hasil penghasilannya setiap bulan.
Pernyataan kesediaan membayar zakat secara Payroll, atau pemotongan secara langsung di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar itu, usai sosialisasi Instrurksi Walikota No 400/119 Kesra/I/2022, tanggal 25 Januari 2022.
Instruksi yang ditandatangani Walikota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto itu tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat , Infak, dan Sadakah (ZIS) dari ASN/ karyawan perusahaan daerah muslim lingkup Pemerintah Kota Makassar, bertempat di UPT SDF SDN Mattoangin 1, Jalan Hati Mulia, Kamis, 10 Maret 2022. Sehari sesudahnya, BAZNAS juga menggelar sosialisasi serupa bagi pimpinan dan staf Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tamalanrea.
Di UPT SDFD Mattoangin 1, Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.M.Ashar Tamanggong didampingi Wakil Ketua I, Ahmad Taslim, dan Kabid I Bidang Pengumpulan, H.Arifuddin, sangat merespon itikad baik seluruh jajaran guru beragama Islam di Kecamatan Mariso yang dengan sukarela akan mengeluarkan zakat pendapatan mereka.
“Yang perlu diketahui, zakat dapat memberikan rasa tentram, bagi yang mengeluarkannya. Bahkan, di sisi lain, dengan zakat itu pula, dapat mengangkat ekonomi kaum dhuafa, atau orang kurang mampu.”
Alasan yang dikemukakan H.Ashar Tamanggong sangat bersinggungan dengan Al-Qur’an. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka,” ujarnya. (*)





